PNS Tak Boleh Ikut Berkampanye dan Sosialisasi

Sebarkan:
KPUD Binjai menyatakan, kehadiran PNS dan Bupati Langkat, H. Ngogesa Sitepu saat kampanye pasangan calon walikota dan wakil walikota Binjai nomor urut 2, Juliadi-Tulen tak menjadi suatu persoalan.

Komisioner KPUD Binjai, Labayk Simanjorang mengatakan, kehadiran sejumlah PNS dan Bupati Langkat tersebut masih dalam sebatas normal dan wajar.

"Sah-sah saja mereka menghadiri kampanye tersebut selagi mereka tidak mengenakan pakaian dinas atau sergam PNS saat meramaikan kampanye tersebut," jelas Labayk Simanjorang usai melaksanakan acara jalan sehat yang dilaksanakan KPUD Binjai di lapangan Merdeka Binjai, jalan Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Jumat (27/11/15).

Dijelaskannya, kehadiran PNS dan Bupati Langkat bukan merupakan suatu pelanggaran, namun, apabila PNS dan Bupati Langkat turut serta mensosialisasikan pasangan JITU atau berorasi diatas pentas saat kampanye berlangsung, maka itu merupakan kesalahan dan harus kita tindak.

"Kalau hanya sebatas berdiri dan melihat tanpa ada berkampanye atau berorasi diatas panggung saat kampanye, itu sah-sah saja, jadi semua hal itu tidak menjadi masalah," ujarnya.
Ketika ditanyai bagaimana aturan pelaksanaan kampanye, terkait kehadiran anak-anak pada kampanye akbar paslon Walikota dan Wakil Walikota Binjai, Labayk mengatakan, peraturan yang melarang membawa atau mengikut sertakan anak-anak pada kampanye partai politik telah diatur sebelumnya, namun banyak alasan masa pendukung saat ditanyai terkait masalah itu.

"Alasan mereka banyak aja, yang mereka bilang lah kalau anaknya tidak ada yang jaga dirumah, makanya dibawa ikut kampanye, dan alasan lainnya, jadi disini Panwaslu juga harus melakukan pengawasan terhadap kampanye tersebut," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Binjai, Mardiana mengatakan, kehadiran PNS dan Bupati Langkat saat kampanye Juliadi-Tulen merupakan tindakan yang wajar dan tidak melanggar aturan.

"Kalau kita lihat, memang tidak ada pelanggaran, sebab mereka datang hanya sebatas melihat, bukan berorasi atau mensosialisasikan pasangan tersebut, jadi mereka porsinya hanya menghadiri dan melihat," cetusnya.

Kalau masalah banyaknya anak-anak yang ikut berkampanye, KPUD Binjai seharusnya memberikan peraturan tegas kepada seluruh paslon dan melarang semua paslon untuk mengikutsertakan anak-anak saat kampanye.

"Disini KPUD Binjai harus tegas memberikan peraturan, jadi jangan semuanya diserahkan ke Panwaslu," pungkasnya.(hendra)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar