Puluhan anggota tim Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara menggrebek salah satu rumah yang diduga sebagai lokasi transaksi narkoba jenis sabu sabu di jalan Cut Nyakdien, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Minggu (01/11/15) sore tadi.
Dari penggrebekan ini, polisi mengamankan 1.5 kilogram narkoba jenis sabu-sabu atau seharga Rp2 miliar dan seorang tersangka berinisial wan, warga provinsi NAD yang diduga bandar narkoba serta mengamankan dua unit mobil jenis sedan BMW dan Avanza warna putih yang diduga digunakan pelaku untuk berteransaksi.
Sebelum melakukan penggerebekan, petugas menggagalkan transaksi sabu-sabu seberat 1 kilogram di kawasan jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Dari hasil pengembangan, polisi menggrebek rumah yang diduga milik zie, salah seorang bandar norkoba. Namun, dalam penggrebekan tersebut, polisi tidak berhasil menangkap zie. Diduga zie kabur saat penggerebekan. Dilokasi, polisi mendapatkan barang bukti sabu-sabu seberat 5 ons.
Selain mengamankan 1.5 kilogram sabu-sabu, polisi juga mengamankan tersangka berinisial wa dan dua mobil yang diduga milik tersangka.
Kini tersangka wan dan barang bukti 1.5 kilogram sabu-sabu serta dua unit mobil digelandang ke markas polda sumater utara untuk penyelidikan
Sementara, tidak ada keterangan resmi dari pihak kepolisian saat penggrebekan.
Kepling Lingkungan III, Mayuti mengatakan, dirinya tidak tau terkait adanya aktifitas peredaran narkoba di rumah tersebut. Namun saat akan melakukan penggrebekan, polisi menemuinya untuk mendampingi penggrebekan tersebut.
"Saya ga tau, tiba-tiba datang polisi untuk minta saya menemani mereka saat penggrebekan, ini aja saya baru tau kalau disini tempat narkoba," ujarnya.(hendra)
Dari hasil pengembangan, polisi menggrebek rumah yang diduga milik zie, salah seorang bandar norkoba. Namun, dalam penggrebekan tersebut, polisi tidak berhasil menangkap zie. Diduga zie kabur saat penggerebekan. Dilokasi, polisi mendapatkan barang bukti sabu-sabu seberat 5 ons.
Selain mengamankan 1.5 kilogram sabu-sabu, polisi juga mengamankan tersangka berinisial wa dan dua mobil yang diduga milik tersangka.
Kini tersangka wan dan barang bukti 1.5 kilogram sabu-sabu serta dua unit mobil digelandang ke markas polda sumater utara untuk penyelidikan
Sementara, tidak ada keterangan resmi dari pihak kepolisian saat penggrebekan.
Kepling Lingkungan III, Mayuti mengatakan, dirinya tidak tau terkait adanya aktifitas peredaran narkoba di rumah tersebut. Namun saat akan melakukan penggrebekan, polisi menemuinya untuk mendampingi penggrebekan tersebut.
"Saya ga tau, tiba-tiba datang polisi untuk minta saya menemani mereka saat penggrebekan, ini aja saya baru tau kalau disini tempat narkoba," ujarnya.(hendra)