Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langkat akan melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan mark up di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Langkat.
" Saat ini kita lagi menunggu laporan dari pihak Intelkam, jika memang ada menyalahi aturan. Maka, tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan penyelidikan," tegas Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro, MH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Agus Sobarna Praja,SH, SIK, ketika ditemui wartawan
diruang kerjanya, Selasa (10/11/15).
Dengan mencuatnya kasus dugaan mark up tersebut, setelah mahasiswa mengatasnamakan GM-PBB, melakukan unjukrasa untuk menemui Kadis Kebersihan dan Pertamanan Langkat Syahmadi, beberapa waktu lalu. Dimana mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area ini tampak bersemangat melakukan penyelidikan. Bahkan diakuinya, selain pihak intelkam, anggotanya dari Sat Reskrim juga
diberi tanggung jawab untuk membuat laporan terkait kasus ini.
"Ia.., kemarin ada juga anggota saya yang menghadiri aksi demo. Makanya, kita tengah menunggu laporan dari Intelkam. Jika memang tidak ada, laporan dari anggota Sat Reskrim kan ada," ujra Agus, ketika disinggung bagaimana jika tidak ada laporan dari Intelkam.
Dirinyapun optimis, jika memang ada menyalahi aturan apa lagi terjadi mark up. Pihaknya akan menindak tegas para pelaku. "Sekarang dijajaran Polres Langkat, sudah ada bagian-bagian yang menangani. Seperti tipikor dan tipiter yang mungkin bisa melakukan penyelidikan. Siapapun jika terbukti
akan kita tindak," tegas mantan Kanit Reskrim Medan Area ini.
" Saat ini kita lagi menunggu laporan dari pihak Intelkam, jika memang ada menyalahi aturan. Maka, tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan penyelidikan," tegas Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro, MH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Agus Sobarna Praja,SH, SIK, ketika ditemui wartawan
diruang kerjanya, Selasa (10/11/15).
Dengan mencuatnya kasus dugaan mark up tersebut, setelah mahasiswa mengatasnamakan GM-PBB, melakukan unjukrasa untuk menemui Kadis Kebersihan dan Pertamanan Langkat Syahmadi, beberapa waktu lalu. Dimana mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area ini tampak bersemangat melakukan penyelidikan. Bahkan diakuinya, selain pihak intelkam, anggotanya dari Sat Reskrim juga
diberi tanggung jawab untuk membuat laporan terkait kasus ini.
"Ia.., kemarin ada juga anggota saya yang menghadiri aksi demo. Makanya, kita tengah menunggu laporan dari Intelkam. Jika memang tidak ada, laporan dari anggota Sat Reskrim kan ada," ujra Agus, ketika disinggung bagaimana jika tidak ada laporan dari Intelkam.
Dirinyapun optimis, jika memang ada menyalahi aturan apa lagi terjadi mark up. Pihaknya akan menindak tegas para pelaku. "Sekarang dijajaran Polres Langkat, sudah ada bagian-bagian yang menangani. Seperti tipikor dan tipiter yang mungkin bisa melakukan penyelidikan. Siapapun jika terbukti
akan kita tindak," tegas mantan Kanit Reskrim Medan Area ini.
Sebelumnya, Mahasiswa tergabung Gerakan Mahasiswa Peduli Birokrasi Bersih (GM-PBB) Kabupaten Langkat, menggelar aksi unjukrasa di Kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Langkat, Selasa (3/11/15).
Dalam aksinya tersebut, mereka mendesak Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu, SH agar secepatnya mencopot Kadis DKP Syahmadi karena diduga melakukan pengelembungan harga proyek pengadaan belanja dinas tahun 2014.
Menurut kordinator unjukrasa lapangan Ferry Anggriawan dan rekannya Yahya, kedatangan mereka untuk mempertanyakan sejumlah pengadaan maupun belanja Dinas DKP tahun 2014 yang diduga telah terjadi penyimpangan dengan cara menggelembungkan anggaran ( mark Up ).
Dalam pernyataaan mahasiswa, mereka mendesak aparat terkait termasuk Kejaksaan Negeri Stabat agar mengusut sejumlah anggaran proyek Tahun 2014 tersebut. Serta meminta Bupati Langkat mencopot Kadis Kebersihan dan Pertamanan karena dinilai tindakan tersebut menyengsarakan rakyat.
Dalam pertemuan itu mereka menyebut sejumlah belanja dan pengadaan anggaran DKP 2014 terjadi mark up dan terjadi penyimpangan dilapangan seperti belanja peralatan kebersihan dan bahan pembersih berupa sapu mencapai pagu anggaran senilai Rp 102.239.000 yang dinilai cukup pantastis, biaya perobatan buruh harian lepas Rp 28 Juta, biaya pemeliharaan rutin/ berkala kantor sebesar Rp192 juta .
Selain itu belanja pakaian kerja lapangan dengan anggaran Rp 96 juta untuk 384 stel dengan anggaran Rp 250 ribu perstelnya yang dinilai mereka terlalu mahal. Belanja modal gudang daur ulang sampah plastik Rp 49,8 juta serta belanja modal pengadaan lampu hias jalan Rp 1,6 miliar serta biaya perawatan taman kota dan pembuatan taman pulau jalan masing masing sebesar Rp 49 juta dan Rp 75 juta yang diduga banyak terjadi kecurangan.(hendra)
Dalam aksinya tersebut, mereka mendesak Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu, SH agar secepatnya mencopot Kadis DKP Syahmadi karena diduga melakukan pengelembungan harga proyek pengadaan belanja dinas tahun 2014.
Menurut kordinator unjukrasa lapangan Ferry Anggriawan dan rekannya Yahya, kedatangan mereka untuk mempertanyakan sejumlah pengadaan maupun belanja Dinas DKP tahun 2014 yang diduga telah terjadi penyimpangan dengan cara menggelembungkan anggaran ( mark Up ).
Dalam pernyataaan mahasiswa, mereka mendesak aparat terkait termasuk Kejaksaan Negeri Stabat agar mengusut sejumlah anggaran proyek Tahun 2014 tersebut. Serta meminta Bupati Langkat mencopot Kadis Kebersihan dan Pertamanan karena dinilai tindakan tersebut menyengsarakan rakyat.
Dalam pertemuan itu mereka menyebut sejumlah belanja dan pengadaan anggaran DKP 2014 terjadi mark up dan terjadi penyimpangan dilapangan seperti belanja peralatan kebersihan dan bahan pembersih berupa sapu mencapai pagu anggaran senilai Rp 102.239.000 yang dinilai cukup pantastis, biaya perobatan buruh harian lepas Rp 28 Juta, biaya pemeliharaan rutin/ berkala kantor sebesar Rp192 juta .
Selain itu belanja pakaian kerja lapangan dengan anggaran Rp 96 juta untuk 384 stel dengan anggaran Rp 250 ribu perstelnya yang dinilai mereka terlalu mahal. Belanja modal gudang daur ulang sampah plastik Rp 49,8 juta serta belanja modal pengadaan lampu hias jalan Rp 1,6 miliar serta biaya perawatan taman kota dan pembuatan taman pulau jalan masing masing sebesar Rp 49 juta dan Rp 75 juta yang diduga banyak terjadi kecurangan.(hendra)