Sekwan Deliserdang Tidak Mau Urusi Temuan BPK

Sebarkan:
Serahkan Proses Selisih Perjalanan Dinas Ke Ranah Hukum



Jika sebagian anggota DPRD Deliserdang periode 2009 – 2014 yang kembali terpilih di periode 2014 – 2019 sedang dipusingkan dengan adanya selisih perjalanan dinas tahun 2012 sampai tahun 2013 dimana sesuai temuan BPK sebesar Rp3,1 M, namun tidak untuk Sekretais Dewan (Sekwan) DPRD Deliserdang Benhard Sitepu.



Saat ditemui di gedung DPRD Deliserdang pada Rabu (4/11), Benhard Sitepu menegaskan jika tahun 2012 sampai tahun 2013 dirinya belum menjadi Sekwan DPRD Deliserdang.

Dirinya pun tidak mau mengurusi sebagian dewan yang saat ini belum mengembalikan selisih perjalanan dinas sesuai dengan temuan BPK. "Itu bukan urusan saya, saat itu saya belum jadi Sekwan,” terangnya.


Dirinya pun mengaku sudah ada anggota dewan yang datang kepada meminta bantuannya untuk menyelesasikan permasalahan selisih perjalanan dinas sesuai dengan temuan BPK tersebut. Namun Benhrad Sitepu tidak bersedia merincikan nama-nama dewan yang sudah datang meminta bantuannya. "Ada dewan yang datang meminta bantuan kepada saya. Tapi itu bukan urusan saya. Mau pakai apa aku bayar?” ujarnya.



Lanjut Benhard Sitepu jika pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya terkait temuan BPK ini ke proses hukum. Saat disinggung jumlah dewan yang sudah mengembalikan selisih perjalanan dinas maupun yang belum mengembalikan. "Kita serahkan keranah hukum. Kalau jumlah dewan yang sudah maupun belum mengembalikan selisih perjalanan dinas sesuai temuan BPK masih didata,” jelasnya.



Sementara itu salah seorang anggota DPRD Deliserdang mengaku sejak adanya temuan BPK tersebut dirinya tidak lagi menyerahkan pembelian tiket untuk perjalanan dinasnya ke staf tapi langsung membeli tiket ke masakpai. "Beli tiket langsung ke maskapai di bandara tidak lagi melalui staf,” tegasnya singkat. (Walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar