Program Bos Bertujuan Untuk Meringankan Beban Orangtua Murid”Namun Kepala Sekolah Sman 1 Gebang Diduga Memberatkan Orangtua Murid”
Tak henti hentinya praktik pungutan yang terjadi disekolah sekolah SDN,SMPN dan SMAN dinilai mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Langkat, kali ini pungutan yang memberatkan para orangtua murid terjadi di SMAN 1 Gebang.
Hal ini terungkap dari keterangan salah seorang siswa yang baru beberapa bulan duduk dibangku kelas dua berinisial B warga Securai Kecamatan Babalan sabtu 31/10 kepada Metro Online mengatakan” ianya membenarkan kalau pungutan terjadi.
Menurut keterangan siswa ini pungutan terajadi saat siswa/I yang naik kebangku kelas dua harus membayar uang pendaftaran ulang sebesar 70 ribu per siswa, selain daripada itu siswa juga harus membayar uang osis sebesar 30 ribu per siswa.
Masih keterangan siswa” kedua orangtua saya terkejut sambil marah kepada saya saat saya meminta uang 100 ribu untuk saya bawa kesekolah pak, orang tua saya mengira uang 100 ribu tersebut hanya akal akalan saya, jangankan untuk member 100 ribu, terkadang untuk biaya ongkos kesekolah saja terkadang orangtua saya meminjam uang dari tetangga pak, tutur siswa.
Orang tua murid berinisial TN saat disambangi Metro Online dikediamannya persis di tanah pinggiran milik PJKA ini mengatakan” dengan adanya pungutan uang sebesar 100 ribu itu sangat memberatkan para orangtua siswa terlebih lagi bagi keluarga saya kata TN,
Benar saya pribadi sangat merasa diberatkan oleh pungutan uang 100 ribu tersebut, jangankan uang 100 ribu untuk makan setiap harinya pun sangat susah karena saya tidak ada pekerjaan, disamping itu melihat usia saya yang sudah 60 tahun tidak ada lagi orang yang mau menerima saya untuk bekerja kata TN yang sudah puluhan tahun berdomisilih menumpang di tanah pinggiran rel kereta api milik PJKA.
Kepala Sekolah SMAN 1 Gebang dikonfirmasi Metro online melalui handpon nya, saat Metro Online menanyakan kebenaran atas pungutan uang tersebut, kasek menjawab singkat dan berkata” maaf pak, bapak salah sambung.
Kepala Dinas Pendidikan Dan Pengajaran (P D P) Kabupaten Langkat H Sujarno dikonfirmasi Metro Online senin 02/11 melalui handpon nya, handpon aktif namun tidak diangkat, Metyro Online mencoba konfirmasi lewat pesan singkat SMS, H Sujarno mengatakan lewat sms untuk Osis diperbolehkan karena uang tersebut untuk kepentingan siswa oleh pengurus osis, untuk pendaftaran ulang tanyakan langsung kepada kepala sekolah.(marlon)