Tahanan titipan kasus narkoba jenis ganja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Lubuk Pakam tewas saat menuju RSUD Deliserdang pada Minggu (8/11) malam.
Tahanan diketahui atas nama Antonius Barus (40) warga Desa Sungai Buaya Kecamatan Silindak, Kabupaten Serdang Bedagai. Namun pihak keluarga merasa ada kejanggalan dalam kematian adiknya itu, sehingga meminta jasadnya untuk divisum. Abang kandungnya, Bagian Barus (44)mengatakan mendapatkan kabar adiknya meninggal Minggu (8/11) malam dari petugas Lapas Klas II B Lubuk Pakam.
Mengetahui kabar duka itu, Bagian Barus langsung ke Lapas untuk memastikan penyebab adiknya itu meninggal. "Aku tau tadi malam. Awalnya ada demam. Terus enggak tau gimana, tiba-tiba sakau kata petugas Lapas. Disitu lah dibawa ke klinik di Lapas, baru ke rumah sakit. Tapi pas dibawa ke rumah sakit, sudah meninggal kata petugasnya. Makanya ini penasaran, gimana sebenarnya," terangnya saat dikonfirmasi di RSUD Deliserdang, kemarin.
Menurut Bagian Barus, adiknya itu tidak memiliki riwayat penyakit, kecuali pengguna narkoba. Namun, pihak keluarga merasa curiga dengan meninggalnya ayah anak tiga dan memiliki seorang cucu ini selama masa tahanan di Lapas Lubukpakam. "Dia (Antonius) ditahan sudah mau 1 bulan. Kasus narkoba dari Polres Deliserdang. Tapi setahu aku enggak ada sakitnya. Memang dia terlibat narkoba. Makanya itu kami agak curiga," ungkapnya.
Tahanan diketahui atas nama Antonius Barus (40) warga Desa Sungai Buaya Kecamatan Silindak, Kabupaten Serdang Bedagai. Namun pihak keluarga merasa ada kejanggalan dalam kematian adiknya itu, sehingga meminta jasadnya untuk divisum. Abang kandungnya, Bagian Barus (44)mengatakan mendapatkan kabar adiknya meninggal Minggu (8/11) malam dari petugas Lapas Klas II B Lubuk Pakam.
Mengetahui kabar duka itu, Bagian Barus langsung ke Lapas untuk memastikan penyebab adiknya itu meninggal. "Aku tau tadi malam. Awalnya ada demam. Terus enggak tau gimana, tiba-tiba sakau kata petugas Lapas. Disitu lah dibawa ke klinik di Lapas, baru ke rumah sakit. Tapi pas dibawa ke rumah sakit, sudah meninggal kata petugasnya. Makanya ini penasaran, gimana sebenarnya," terangnya saat dikonfirmasi di RSUD Deliserdang, kemarin.
Menurut Bagian Barus, adiknya itu tidak memiliki riwayat penyakit, kecuali pengguna narkoba. Namun, pihak keluarga merasa curiga dengan meninggalnya ayah anak tiga dan memiliki seorang cucu ini selama masa tahanan di Lapas Lubukpakam. "Dia (Antonius) ditahan sudah mau 1 bulan. Kasus narkoba dari Polres Deliserdang. Tapi setahu aku enggak ada sakitnya. Memang dia terlibat narkoba. Makanya itu kami agak curiga," ungkapnya.
Untuk membuktikan kecurigaan itu, pihak keluarga menginginkan untuk dilakukan visum, namun istrinya, Nur Saragih (39) tetap tidak mau jasad suaminya divisum. "Tapi kami masih berembuk keluarga dulu. Karena istrinya tetap enggak mau divisum suaminya. Kami kan saudara kandungnya," ujarnya.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Simon Sembiring didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Klas II B Lubuk Pakam, Ikhwansyah membenarkan Antonius Barus merupakan tahanan titipan dari Polres Deliserdang dalam kasus narkoba jenis ganja yang sejak tanggal 24 Oktober diserahkan ke Lapas Klas II B Lubuk Pakam.
Menurutnya, Antonius Barus selama ditahan selalu dibesuk istrinya. Hingga sebelum dikabarkan meninggal, saat sakit demam itu, istrinya pun mengetahui kondisi suaminya di sel tahanan Lapas. "Setiap hari istrinya datang membesuk. Setelah diketahui sakit itu, dia dirawat ke Klinik di Lapas pada Minggu (8/11). Meninggalnya dalam perjalanan dari Klinik ke Rumah Sakit Umum. Kami pun enggak sangka kejadian seperti itu. Sering tukar pikiran setiap datang istrinya, apakah itu rindu atau curhat kondisi," ujarnya.
Tahanan yang berada di kamar Melati 4 Lapas Klas II B Lubuk Pakam ini sudah menjalani hukuman selama dua minggu lebih, jadi belum diketahui berapa lama masa tahanan ," kalau memang mau divisum, ya terserah pihak keluarga. Kita sudah mengobati sesuai prosedur. Kami tidak ada masalah, malah lebih bagus, biar tau bagaimana sebenarnya," jelas Simon Sembiring. (walsa)
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Simon Sembiring didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Klas II B Lubuk Pakam, Ikhwansyah membenarkan Antonius Barus merupakan tahanan titipan dari Polres Deliserdang dalam kasus narkoba jenis ganja yang sejak tanggal 24 Oktober diserahkan ke Lapas Klas II B Lubuk Pakam.
Menurutnya, Antonius Barus selama ditahan selalu dibesuk istrinya. Hingga sebelum dikabarkan meninggal, saat sakit demam itu, istrinya pun mengetahui kondisi suaminya di sel tahanan Lapas. "Setiap hari istrinya datang membesuk. Setelah diketahui sakit itu, dia dirawat ke Klinik di Lapas pada Minggu (8/11). Meninggalnya dalam perjalanan dari Klinik ke Rumah Sakit Umum. Kami pun enggak sangka kejadian seperti itu. Sering tukar pikiran setiap datang istrinya, apakah itu rindu atau curhat kondisi," ujarnya.
Tahanan yang berada di kamar Melati 4 Lapas Klas II B Lubuk Pakam ini sudah menjalani hukuman selama dua minggu lebih, jadi belum diketahui berapa lama masa tahanan ," kalau memang mau divisum, ya terserah pihak keluarga. Kita sudah mengobati sesuai prosedur. Kami tidak ada masalah, malah lebih bagus, biar tau bagaimana sebenarnya," jelas Simon Sembiring. (walsa)