Puluhan petugas gabungan dari Dinas Kehutanan, Polda Sumatera Utara, Kodam Satu Bukit Barisan dan Walhi, mulai melakukan operasi penertiban hutan manggrove yang telah dialih fungsikan warga menjadi lahan perkebunan kelapa sawit dan tambak ikan di pesisir pantai hutan mangrove Kabupaten Langkat, Senin (30/11/15).
Tim gabungan sempat dihadang warga yang menolak lahannya diokupasi petugas. Operasi pemberishan hutan manggrove ini dilakukan di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pembersihan atau okupasi hutan maggorve ini dilakukan karena banyaknya lahan hutan manggrove yang telah beralih fungsi dan tidak lagi menjadi hutan manggrove kawasan konservasi. Berdasarkan data Dinas Kehutanan Sumatera Utara, luas lahan hutan manggorve yang telah rusak akibat alih fungsi lahan berjumlah lebih dari 600 hektar.
Saat petugas baru tiba di lokasi lahan yang akan dibersihkan, sejumlah warga pemilik lahan langsung menghadang petugas, mereka memprotes petugas jika lahan mereka ikut dibersihkan karena mereka memiliki dokumen resmi. Namun dokumen yang ditunjukkan hanya akte notaris dan bukan atas hak kepemilikan lahan dari Badan Pertanahan Negara.
Petugas gabungan menyatakan akan tetap melakukan pembersihan dan meminta warga untuk pindah dari lokasi kawasan hutan manggrove.
Kabid Perlidungan Hutan Dinas Kehutanan Sumatera Utara, Yuliani Siregar menyatakan, pihaknya sudah berulang kali melakukan sosialisasi kepada warga yang telah masuk ke dalam kawasan hutan manggrove untuk segera keluar dan meningalkan aktifitasnya di dalam kawasan hutan manggorve, namun tidak dipedulikan warga.
“sebelumnya sudah kita lakukan pemberitahuan kepada seluruh warga dikawasan tersebut, namun mereka tidak mengindahkan semuanya, sehingga terpaksa kita harus bertindak cepat untuk mengatasi ini,” jelasnya.
Dia mengatakan, selama tujuh hari, petugas gabungan akan melakukan pembersihan lahan dengan cara menumbangkan seluruh pohon kelapa sawit dan menutup tambak-tambak ikan dan udang yang berada di dalam kawasan hutan manggrove.
“Selama operasi pembersihan lahan ini petugas menggunakan dua buah alat berat eksavator dan sepuluh buah mesin sinsaw. Operasi pemulihan hutan manggrove yang rusak terus dilakukan oleh tim gabungan dinas kehutanan, prajurit TNI Kodam Satu Bukit Barisan, Marinir TNI Angkatan Laut dan Polda Sumaetra Utara,” ungkapnya.(hendra)
Petugas gabungan menyatakan akan tetap melakukan pembersihan dan meminta warga untuk pindah dari lokasi kawasan hutan manggrove.
Kabid Perlidungan Hutan Dinas Kehutanan Sumatera Utara, Yuliani Siregar menyatakan, pihaknya sudah berulang kali melakukan sosialisasi kepada warga yang telah masuk ke dalam kawasan hutan manggrove untuk segera keluar dan meningalkan aktifitasnya di dalam kawasan hutan manggorve, namun tidak dipedulikan warga.
“sebelumnya sudah kita lakukan pemberitahuan kepada seluruh warga dikawasan tersebut, namun mereka tidak mengindahkan semuanya, sehingga terpaksa kita harus bertindak cepat untuk mengatasi ini,” jelasnya.
Dia mengatakan, selama tujuh hari, petugas gabungan akan melakukan pembersihan lahan dengan cara menumbangkan seluruh pohon kelapa sawit dan menutup tambak-tambak ikan dan udang yang berada di dalam kawasan hutan manggrove.
“Selama operasi pembersihan lahan ini petugas menggunakan dua buah alat berat eksavator dan sepuluh buah mesin sinsaw. Operasi pemulihan hutan manggrove yang rusak terus dilakukan oleh tim gabungan dinas kehutanan, prajurit TNI Kodam Satu Bukit Barisan, Marinir TNI Angkatan Laut dan Polda Sumaetra Utara,” ungkapnya.(hendra)