Timses Telah Prediksi Saleh Bakal Ditahan KPK

Sebarkan:
HSB DHANI-3

Ditahannya Saleh Bangun oleh KPK bersama beberapa anggota DPRD Sumut sudah diprediksi oleh tim pemenangan calon Walikota Binjai, Haji Saleh Bangun - Dhani Setiawan Isma.

Mereka menilai, bahwa Saleh Bangun pasti akan ditahan KPK, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap untuk menghentikan hak interpelasi anggota DPRD Sumut terhadap gubernur Sumut non aktif, Gatot Pujo Nugroho, terkait masalah bansos dan dana bantuan daerah bawahan, yang dinilai sudah dipermainkan oleh Pemerintah Provinsi Sumut.

"Dari awal, sejak ditetapkan sebagai tersangka, kami sudah prediksi, (Saleh Bangun) bakalan ditahan. Di KPK tidak ada sistem SP3. Setelah mengetahui kalau tadi mereka dipanggil dan diperiksa oleh KPK, kami takut kalau hal (penahanan) akan terjadi. Ternyata, dugaan kami benar," ujar dr Edy Putra, ketua tim pemenangan Saleh - Dhani, Selasa (10/11/15).

Bahkan, kata ketua Partai NasDem Binjai itu, mulai dari penetapan Saleh Bangun menjadi tersangka kasus penerima suap, pendukung Saleh - Dhani secara otomatis berkurang.

"Setelah penetapan tersangka jelas otomatis pendukung berkurang. Apalagi setelah ditahan oleh KPK. Namun kami tim akan tetap solid dan menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Binjai sampai pilkada," kata anggota DPRD Binjai tersebut.

Setelah Saleh Bangun menjadi tersangka, pihak Saleh, kata Edy sudah mencari kuasa hukum untuk mendampingi Saleh Bangun. Namun, mereka tidak mengetahui siapa lawyer yang ditunjuk Saleh Bangun untuk memdampingi.

"Lawyernya ada. Tapi saya tidak tahu siapa. Saya hanya tahu, bahwa Lawyernya dari Medan," ungkap Edy menjelaskan bahwa Partai Nasdem tetap medukung calon walikota yang sudah mereka tetapkan.

Setelah ditahan oleh KPK, mereka belum memiliki jadwal untuk membesuk dan melihat Saleh Bangun di penjara. Mereka, kata Edy masih menunggu sejauh mana perkembangan hukum yang kini membelit mantan ketua DPRD Sumut dari partai Demokrat itu. "Kami belum pastikan kami besuk kapan. Kita lihatlah perkembangan proses hukum dari KPK. Kita juga akan berkonsultasi dengan pengacaranya untuk bisa mendapat waktu membesuk," ujarnya.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini