[caption id="attachment_43132" align="aligncenter" width="640"]
Kasdam l/BB Brigjen TNI Widagdo Hendro Sukoco Buka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara dengan Satuan TNI Kodam I/BB TA. 2015 di Balai Prajurit Makodam I/BB Jalan Gatot Subroto Km. 7,5 Medan, Kamis (12/11).[/caption]
Pangdam I/BB diwakili Kasdam l/BB Brigjen TNI Widagdo Hendro Sukoco Buka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara dengan Satuan TNI Kodam I/BB TA. 2015 di Balai Prajurit Makodam I/BB Jalan Gatot Subroto Km. 7,5 Medan, Kamis (12/11).
Dalam sambutannya Pangdam I/BB Mayjen TNI Lodewyk Pusung yang diwakili Kasdam l/BB Brigjen TNI Widagdo Hendro Sukoco menyampaikan kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Undang-undang pengelolaan sumberdaya Nasional untuk pertahanan Negara dapat dijadikan sebagai wahana untuk berdiskusi guna memberi masukan dalam memantapkan kekuatan pertahanan Negara.
Sebagaimana tercantum pada pasal 30 ayat 1 UUD 1945, “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”.
Pangdam I/BB diwakili Kasdam l/BB Brigjen TNI Widagdo Hendro Sukoco Buka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara dengan Satuan TNI Kodam I/BB TA. 2015 di Balai Prajurit Makodam I/BB Jalan Gatot Subroto Km. 7,5 Medan, Kamis (12/11).
Dalam sambutannya Pangdam I/BB Mayjen TNI Lodewyk Pusung yang diwakili Kasdam l/BB Brigjen TNI Widagdo Hendro Sukoco menyampaikan kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Undang-undang pengelolaan sumberdaya Nasional untuk pertahanan Negara dapat dijadikan sebagai wahana untuk berdiskusi guna memberi masukan dalam memantapkan kekuatan pertahanan Negara.
Sebagaimana tercantum pada pasal 30 ayat 1 UUD 1945, “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”.
terkait hal tersebut, dalam upaya membangun ketahanan yang melingkupi aspek politik, ekonomi, sosial dan budaya, maka TNI sebagai komponen utama pertahanan Negara berpotensi untuk mensinergikan kekuatan yang ada pada eksekutif, legislatif, Polri, Akademisi, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat menjadi salah satu faktor penting bagi terbangunnya ketahanan wilayah maupun Ketahanan Nasional.
Lebih lanjut Pangdam I/BB menyampaikan pertahanan Negara harus memperhatikan dan mengantisipasi hal-hal yang berpotensi melemahkan Bangsa, salah satu contoh perkembangan teknologi informasi yang menghadirkan media sosial yang saat ini menjadi sarana mengeluarkan pernyataan saling menyalahkan, saling menghujat dan tidak jarang mengabaikan etika dalam bertutur bahasa.
Pangdam I/BB, masih menyaksikan terjadinya perkelahian antar kampung sebagai suatu pertanda lunturnya nilai-nilai budaya Bangsa yang menganut azas gotong royong. Semangat persatuan dan kesatuan mulai tergerus oleh sifat egosentris dan fanatisme serta demokratisasi yang kebablasan.
Sehubungan hal tersebut Pangdam I/BB mengharapkan kegiatan ini dapat menyumbangkan beberapa pemikiran strategis yang konstruktif bagi tersusunnya rancangan undang-undang pengelolaan Sumber Daya Nasional, sehingga dapat memperkokoh kekuatan pertahanan Negara Indonesia dimasa yang akan datang.
Sementara Ketua Tim Sosialisasi Brigjen TNI Iskandar M.Munir Selaku Dirkomcad Ditjen Pothan Kemhan RI menyampaikan tujuan kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Undang-undang pengelolaan sumberdaya Nasional antara lain adalah agar Prajurit TNI seluruh matra memahami tentang pengelolaan potensi Sumber Daya Nasional dalam rangka pertahanan Negara. Kegiatan sosialisasi di hadiri 300 orang peserta dari Jajaran TNI AD,AL dan AU wilayah Medan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubdit Matra Laut Ditkomcad Kolonel Laut (KH) Ir. Edwin L. Napitupulu, Staf Ahli Pangdam I/BB, Staf Khusus Pangdam I/BB, Para Asisten Kasdam l/BB dan Para Kabalakdam I/BB. (Rel/bb)
Lebih lanjut Pangdam I/BB menyampaikan pertahanan Negara harus memperhatikan dan mengantisipasi hal-hal yang berpotensi melemahkan Bangsa, salah satu contoh perkembangan teknologi informasi yang menghadirkan media sosial yang saat ini menjadi sarana mengeluarkan pernyataan saling menyalahkan, saling menghujat dan tidak jarang mengabaikan etika dalam bertutur bahasa.
Pangdam I/BB, masih menyaksikan terjadinya perkelahian antar kampung sebagai suatu pertanda lunturnya nilai-nilai budaya Bangsa yang menganut azas gotong royong. Semangat persatuan dan kesatuan mulai tergerus oleh sifat egosentris dan fanatisme serta demokratisasi yang kebablasan.
Sehubungan hal tersebut Pangdam I/BB mengharapkan kegiatan ini dapat menyumbangkan beberapa pemikiran strategis yang konstruktif bagi tersusunnya rancangan undang-undang pengelolaan Sumber Daya Nasional, sehingga dapat memperkokoh kekuatan pertahanan Negara Indonesia dimasa yang akan datang.
Sementara Ketua Tim Sosialisasi Brigjen TNI Iskandar M.Munir Selaku Dirkomcad Ditjen Pothan Kemhan RI menyampaikan tujuan kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Undang-undang pengelolaan sumberdaya Nasional antara lain adalah agar Prajurit TNI seluruh matra memahami tentang pengelolaan potensi Sumber Daya Nasional dalam rangka pertahanan Negara. Kegiatan sosialisasi di hadiri 300 orang peserta dari Jajaran TNI AD,AL dan AU wilayah Medan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubdit Matra Laut Ditkomcad Kolonel Laut (KH) Ir. Edwin L. Napitupulu, Staf Ahli Pangdam I/BB, Staf Khusus Pangdam I/BB, Para Asisten Kasdam l/BB dan Para Kabalakdam I/BB. (Rel/bb)