Ups...! Ada Dewan Tidak Dilibatkan Dalam RDP

Sebarkan:
Gedung DPRD Deliserdang Dipenuhi Unsur SKPD

Pascapenandatangan Nota Kesepakatan dokumen KUA dan PPAS R APBD TA 2016 yang dilakukan unsur pimpinan DPRD bersama Bupati Deliserdang, gedung perwakilan rakyat tampak dipadati SKPD.

Pantauan wartawan, Kamis (12/11) siang 4 ruang rapat komisi yang ada di DPRD Deliserdang dipenuhi pucuk pimpinan SKPD atau yang mewakili. Seperti terlihat di ruang rapat Komisi A para dewan yang duduk di Komisi A menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satpol PP. Selanjutnya, di ruang rapat Komisi B, digelar RDP dengan SKPD seperti Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian dan Dinas Pasar.

Beranjak ke lantai 2 di gedung DPRD Deliserdang terlihat di Komisi C juga menggelar RDP dengan Dinas Pendapatan. Kemudian, di Komisi D, anggota dewan menggelar RDP dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga serta Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Salah seorang anggota dewan yang minta namanya dirahasiakan ada kejanggalan dan keanehan dari pertemuan RDP yang dilakukan setiap komisi-komisi di DPRD Deliserdang tersebut. “Ini aneh, masak bisa menghadirkan SKPD-SKPD. Padahal ada surat yang tidak ditandatangani oleh sekretaris komisi itu. Dan satu lagi, apa urgensi digelarnya RDP itu, ini aneh,” kata anggota dewan ini.

Menurutnya jika Banmus yang mengagendakan jadwal-jadwal di DPRD Deliserdang malah mendukung RDP tersebut. Artinya, usulan-usulan RDP dari komisi itu tak dipertimbangkan sebelumnya.
Lanjutnya anggota dewan yang juga duduk di komisi ini juga malah tidak dilibatkan dalam rapat untuk menggelar RDP tersebut ,” makanya aneh, apa yang mau ditanya di dalam RDP itu. Tidak ada rapat di komisi dulu, tiba-tiba langsung mengusulkan RDP,” ucapnya.

Menurutnya jika di dalam RDP itu membahas anggaran, maka hal tersebut menyalahi ,” padahal pembahasan R-APBD belum digelar oleh Banggar. Tapi sudah dijadwalkan,” sebutnya.

Sebelumnya, diketahui Bupati Deliserdang Ashari Tambunan bersama Ketua DPRD Deliserdang Ricky Prandana Nasution, Wakil Ketua Imran Obos, Kamaruzzaman dan Apoan Simanungkalit, menandatangani Nota Kesepakatan dokumen KUA dan PPAS Rancangan APBD TA 2016 yang dihadiri seluruh anggota DPRD, Sekda Asrin Naim, Asisten serta seluruh pimpinan SKPD di Aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang, Lubukpakam, Rabu (11/11) lalu.

Acara penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS R APBD TA 2016 ini diawali dengan penyampaian anggota Tim Banggar DPRD Deliserdang, Siswo Adi Suwito menjelaskan, bahwa total belanja R APBD Tahun 2016 berjumlah Rp 3.529.117.634.226. sedangkan pada P APBD 2015 Rp 3.194.331.588.619.21 atau bertambah sejumlah Rp 334.786.045.606.79.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Imran Obos menyebut, para SKPD dipanggil anggota dewan itu hanya untuk mengingatkan dan menyampaikan aspirasi yang ditampung ketika reses beberapa waktu lalu. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk program kerja di tahun 2016 mendatang ,’’diingatkan SKPD ini supaya diperhatikan nanti tahun 2016. Aspirasi masyarakat yang kami tampung supaya merata,” sebutnya.(walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar