2015, Kapolres Deliserdang Lima Kali Diprapid

Sebarkan:
Sejak bulan Januari hingga Desember tahun 2015 , Kapolres Deliserdang AKBP M Edy Faryadi lima kali di pra peradilan (prapid) . Hal ini ditegaskan AKBP M Edy Faryadi pada Rabu (30/12) di Mapolres Deliserdang.

Dirincikan mantan Kapolres Tobasa ini jika lima gugatan pra peradilan tersebut terdiri dari 3 gugatan masalah penangkapan dan penahanan , 1gugatan masalah penyitaan dan 1 gugatan masalah penetapan tersangka ,” sepanjang tahun 2015 , kita lima kali di prapidkan .Lima pra peradilan ini semuanya kita menangkan ,” tegas Edy.
Lanjut Edy jika pihaknya menerima positif pra peradilan ini. Menurutnya pihak yang mengajukan gugatan pra peradilan intelektual hukum ,”jika ada yang mengajukan prapid , kita menerima secara positif. Itu artinya orangnya intelektual dan mengerti hukum , tapi mungkin gugatannya kurang mendasar ,” jelasnya.

Dirinya juga menegaskan jika selalu menekankan ke penyidik agar selalu bekerja dengan langkah-langkah penyidikan dan memenuhi semua administrasi penyedikan ,” saya tekankan ke penyidik agar memenuhi semua administrasi penyidikan seperti surat perintah penangkapan dan penahanan. Jika rumahnya jauh kita kirimkan melalui pos atau paket bahkan jika ada email kita kirimkan melalui email tapi lebih etis jika langsung disampaikan kerumah ,” ujarnya. (Walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar