Sat Narkoba Polres Binjai berhasil mengamankan seorang anggota TNI AD berpangkat Praka, M. Ali Nafiah (34) warga Komplek Kiwal Kodam I/BB yang membawa 12.90 gram sabu-sabu di Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Selasa (29/12/15) sekira pukul 18.wib.
Kapolres Binjai, AKBP Mulya Hakim Solichin melalui Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP M. Hasibuan, SH mengtakan, penangkapan ini berkat informasi warga yang menyebutkan kalau dilokasi tersebut kerap kali terjadi transaksi narkoba.
Mendapatkan informasi tersebut, personil Sat Narkoba Polres Binjai kemudian menghubingi tersangka dan menyaru sebagai pembeli.
Setelah disepakati, akhirnya tersangka bersama petugas sepakat bertemu di lokasi di Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Saat akan melakukan transaksi, petugas langsung menangkap tersangka dan mengamankannya bersama barangbukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 12.90 gram.
"Pada saat tersangka ditangkap di Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, polisi menemukan barang bukti 2 (dua) paket sabu-sabu yang terbungkus plastik klip warna putih dengan berat 12,90 gram," ujar Kasat.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke DanSub Den Pom I/5/2 Binjai.
Sementara itu, Komandan Sub Den Pom Binjai, Kapten Cpm Nanang HS saat dikonfirmasi terkait masalah ini membenarkan penangkapan yang dilakukan Sat Narkoba Polres Binjai.
"Memang ada dan sekarang sudah dilimpahkan ke Den Pom Binjai, dan sekarang masih kita lakukan pemeriksaan," jelasnya.(hendra)
Setelah disepakati, akhirnya tersangka bersama petugas sepakat bertemu di lokasi di Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Saat akan melakukan transaksi, petugas langsung menangkap tersangka dan mengamankannya bersama barangbukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 12.90 gram.
"Pada saat tersangka ditangkap di Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, polisi menemukan barang bukti 2 (dua) paket sabu-sabu yang terbungkus plastik klip warna putih dengan berat 12,90 gram," ujar Kasat.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke DanSub Den Pom I/5/2 Binjai.
Sementara itu, Komandan Sub Den Pom Binjai, Kapten Cpm Nanang HS saat dikonfirmasi terkait masalah ini membenarkan penangkapan yang dilakukan Sat Narkoba Polres Binjai.
"Memang ada dan sekarang sudah dilimpahkan ke Den Pom Binjai, dan sekarang masih kita lakukan pemeriksaan," jelasnya.(hendra)