Berdiri Dekat Rumah Ibadah, Pabrik Ini Ditolak Warga

Sebarkan:
FB_IMG_1450087054525

Ratusan kepala keluarga (KK) menolak pabrik milik warga Medan yang terletak di Jalan Jati Luhur Medan- Batang Kuis Gang Sidodadi Dusun XIV Karang Nongko Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan yang diduga akan memproduksi daur ulang plastic dan jenis lainnya. Pasalnya pabrik ini berdekatan dengan Mesjid Nurul Fatimah.

Mewakili tokoh agama, tokoh masyarakat dan remaja mesjid setempat, Ustad H Bahron Nasution, HM Yamin Ritonga, Ali Imron Rangkuti, Amin Suwondo, Ali Harahap dan Hamdan Lubis menyampaikan pada wartawan Senin (13/12) jika ratusan KK sejak awal berdirinya pabrik tersebut sudah menyampaikan surat protes dan penolakan pada pemerintah kabupaten (Pemkab) Deliserdang dan intansi terkait serta DPRD Deliserdang yang dilengkapi dengan tandatanganan warga.

Menurut mereka jika warga menolak keberadaan pabrik tersebut disebabkan pabrik didirikan berdekatan dengan rumah ibadah (membelakangi Mesjid Nurul fatimah), lokasinya ditengah hunian masyarakat. Tidak hanya itu warga juga mengkhawatirkan jika limbah atau zat kimia lainnya dapat mengganggu warga sekitar. Kemudian akan mengganggu kehusukan beribadah, karena suara kebisingan yang ditimbulkan mesin pabrik, dan hal lainnya.
Lanjut mereka jika pada tanggal 29 Oktober 2012 lalu dimasa kepimpinan H Amri Tambunan sebagai Bupati Deliserdang , Camatnya Darwin Zein dan Kadesnya Suripn, ”Alhamdulillah, surat kami waktu itu direspon, proses pabrik tersebut sempat distop,” terang mereka.

Tetapi saat ini warga kembali melihat gelagat dari pemilik hendak kembali mencoba mengoperasikannya. Termasuk sudah memasukkan alat-alat pabrik termasuk beberapa unit mesin besar, dan suara mesin sudah beberapa kali dihidupkan dan menimbulkan suara bising yang membuat warga terganggu ,” karena itu kami dari warga kembali berharap pada pemerintah dan aparat terkait, supaya melakukan peninjauan dan bila perlu melakukan penindakan. Sebab kami warga sampai sejauh ini belum ada menyetujui pendirian pabrik tersebut. Bahkan sejak tahun 2012 spanduk penolakan terhadap pabrik tetap dipasang disekitar pabrik tersebut,” tegas para tokoh yang mewakili warga tersebut.

Warga juga menduga dalam pendirianya masih ada kejanggalan, dan tidak sesuai dengan ketentuan dan UU yang berlaku tentang pendirian Pabrik.. Baik izin gangguan SITU/HO, serta mengenai penaganan limbahnya. Oleh karena itu dengan sangat harap kepada pada bapak Bupati Deli serdang H Ashari Tambunan supaya meninjuau kembali pabrik yang diduga belum mempunyhai izin lengkap. Bila perlu menindak oknum bawahanya yang mencoba terlibat dan bermain-main dalam hal pendirian pabrik tersebut ,” kami dari warga sampai saat ini terus memantau keberadaan pabrik tersebut. Dan bila waktunya nanti, harapan dan permohonan warga ini tak di indahkan. Berencana kembali menemui intansi terkait, dan titik perjuangan terakhir meminta bantuan Ormas Islam dan kemudian warga akan melakukan aksi demo, ke DPRD Deli Serdang, Kantor Bupati dan Intansi terkait,” jelas meraka. (walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar