Camat se-Langkat Harus Tempati Rumah Dinas

Sebarkan:
Awal tahun 2016, Bupati Langkat H.Ngogesa Sitepu SH intruksikan Camat se-Kab. Langkat untuk menempati rumah dinas yang telah tersedia di setiap Kecamatan.



Intruksi disampaikan Ngogesa tepat pada Peringatan Hari Ulang Tahun Dharma Wanita Persatuan (HUT DWP) Kabupaten Langkat ke-16 yang dilaksanakan di gedung PKK Stabat, Selasa (22/12).


Menurut Bupati, itu sangat penting, karena urusan masyarakat di tiap-tiap Kecamatan yang ada di Langkat akan semakin teratasi jika tempat tinggal Camat berada di Kecamatan yang dipimpin.



Sedangkan, bagi Sekretaris Camat, karena belum ada rumah dinas, maka, Sekcam diwajibkan untuk menyewa rumah di Kecamatan tempat dia bertugas, masalah biaya, APBD yang tanggung semuanya.



“Mudah-mudahan, ini dapat membantu masyarakat dalam mengurus hal-hal yang berkaitan dengan Kecamatan” harap Ngogesa.(rel)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar