Dana Konsultan Program DAK Dinas P&P Langkat Disoal

Sebarkan:
Pengerjaan Program Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp38.410.781.294 untuk perehaban ruang kelas, pembangunan ruang kelas baru, pembangunan gedung perpustakaan dan untuk pengadaan buku pengayaan, buku referensi serta pengadaan alat peraga pendidikan diduga menjadi ajang bisnis petinggi Dinas P&P Kabupaten Langkat.

Dari material, sampai dugaan pungutan untuk menyusun Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) DAK sebesar Rp3 juta per kepala sekolah penerima DAK sampai dana jasa konsultan dimana konsultan yang dimaksud diduga kuat tidak jelas legalitasnya.

Dana untuk jasa konsultan dalam program perehaban ringan, perehaban sedang dan perehaban berat serta pembangunan ruang kelas baru, pembangunan gedung perpustakaan SD, SMP, SMA, SMK yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2015 saat ini dipertanyakan.

Dana untuk jasa konsultan yang bersumber dari DAK tersebut sebesar Rp 450 juta sampai saat ini masih mengambang dikarenakan tidak jelasnya legalitas konsultan untuk program perehaban dan pembangunan gedung sekolah dan gedung perpustakaan SD, SMP, SMA, SMK tahun 2015.
Sumber Metro Online, seorang kepala sekolah salah satu Sekolah Dasar (SD) di Teluk Aru penerima DAK, minggu 27/12 mengatakan, untuk tahun 2015 tidak ada konsultan dalam perehaban dan pembangunan ruang kelas dan tidak ada kepala sekolah mengangkat P2 S untuk menjadi konsultan.

Lain pula dikatakan kepala sekolah SDN yang satu ini yang juga sumber Metro Online saat dihubungi melalui handponenya mengatakan, dulu sebelum program DAK berjalan, artinya sebelum perehaban dan pembangunan ruang kelas sekolah dilaksanakan, pernah datang yang bernama Budi Susanto menawarkan diri untuk menjadi konsultan dalam program pembangunan ruang kelas sekolah.

Katanya, Budi Susanto tersebut mengaku utusan dari Dinas Pendidikan Dan Pengajaran Kabupaten Langkat.

Seperti diterangkan salah seorang staf bidang program Dinas Pendidikan Dan Pengajaran (P D P) Kabupaten Langkat berinisial R, Senin 28/12 di ruang kerjanya kepada Metro Online, kalau tidak hari ini mungkin besok cair dana jasa konsultan.

Lalu ketika Metro Online menanyakan siapa konsultan yang akan menerima jasa sebesar Rp 450 juta tersebut, R mengatakan Tanya langsung saja kepada Kepala Bidang (Kabid) "karena beliau yang mengetahuinya. Lagian mana bisa berdiri bangunan sekolah tanpa ada konsultan," terang R.

Kepala Dinas P & P Kabupaten Langkat H Sujarno dikonfirmasi Metro Online melalui pesan singkat SMS mengatakan, dana jasa konsultan belum diberikan kepada siapapun. "Kkonsultan nya P2 S yang diangkat oleh kepala sekolah,k jawabnya singkat.(Lkt/1)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar