Desersi, Dua Personil Polres Deliserdang Di PTDH

Sebarkan:
desersi

Kapolres Deliserdang AKBP M Edy Faryadi memberikan tindakan tegas kepada personilnya yang tidak melaksanakan tugas dengan baik. Seperti yang dialami oleh Brigadir Amri Saragih dan Brigadir Ikhsan Lubis yang menerima sanksi tegas yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Menurut AKBP M Edy Faryadi jika Brigadir Amri Saragih dan Brigadir Ikhsan Lubis di PTDH karena tidak pernah masuk kantor ,” keduanya merupakan personil Sabhara , keduanya tidak pernah masuk kantor.

Tapi saya tidak tahu apaalasan keduanya tidak pernah kembali bertugas di Polres Deliserdang. Anggota pasti tidak ada yang benar semua ,” tegasnya.

Edy juga menegaskan jika tidak akan mengampuni anggotanya yang terjerat kasus narkoba Aiptu Buswardi dan Aiptu Ketaren keduanya personil di Sat Narkoba Polres Deliserdang. Menurutnya keduanya akan dipecat setelah ada keputusan berkekuatan hukum,” untuk personil yang terjerat kasus narkoba tidak ada ampun , saat ini masih proses setelah ada kekuatan hukum akan di PTDH ,” terang Edy.

Menurut Edy suatu kerugian besar jika ada personil kepolisian yang di PTDH ,” rugi jika ada personil yang di PTDH , diharapkan tidak ada lagi polisi yang terjerat narkoba. Saya bangga dan nyaman bertugas di Deliserdang ,” terang mantan Kapolres Tobasa ini. (DS)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar