Dinas Kesehatan Deliserdang membantah jika ada mengeluarkan surat izin perceraian terhadap Domini Agus Siregar (42) yang PNS di Pukesmas Petumbukan Kecamatan Galang dibagian Tata Usaha yang menggugat cerai istrinya Farida Ariani Manalu (42) ibu beranak tiga warga Perumahana Galingda , Jalan Melati , Kecamatan Galang yang sebagai PNS di Pukesmas Galang , Kecamatan Galang yang bertugas di bagian gizi.
Sekretaris Dinas Kesehatan Deliserdang, dr Ade Budi Krista membantah kalau Dinas Kesehatan ada memberikan surat mengenai izin perceraian terhadap Domini Agus Siregar. Menurutnya izin cerai yang dipinta oleh Domini hanya izin dari Kepala Puskesmas.
“Kalau dari Dinas gak ada cuma Domini itu dapat izin cerai dari Kepala Puskesmasnya. Itu ditandatangani oleh dr Asri Ginting sebagai Kepala Puskesmas,”ujar dr Ade melalui telepon selulernya.
Menurut dr Ade tidak ada yang salah atas persoalan pengeluaran surat atas adanya pemberian izin cerai yang dimohonkan oleh Domini. Disebut kalau dr Asri Ginting merupakan atasan langsung Domini.
“ Menurut peraturan memang kalau PNS mau cerai itu ya harus dapat izin atasannya langsung. Atasan langsung itu memang Kepala Puskesmasnyalah. Domini itu pun memang gak ada bermohon kedinas,”kata Ade.
Sebelumnya Farida menegaskan jika dirinya juga melaporkan suaminya ke Polres Deliserdang sekira dua bulan yang lalu kasus dugaan pemalsuan data. Lapaoran ini berdasarkan saat sidang perceraiannya , Domini melapirkan surat pernyataan bahwa dirinya sudah izin untuk bercerai dari atasannya yakni Kepala Dinas Kesehatan.
Namun setelah diselidiki dan pihaknya juga mengirimkan surat ke Dinas Kesehatan Deliserdang ternyata Dinas Kesehatan Deliserdang tidak ada mengeluarkan surat rekomendasi cerai karena tidak pernah mengajukan permohonan cerai.
"suamiku saat ini juga sedang menjalani persidangan di PN Lubuk Pakam kasus pelentaran anak dan dituntut jaksa 10 bulan . Aku juga melaporkannya ke Polres Deliserdang dalam kasus pemalsuan data karena saat di sidang perceraian kami , dia membawa surat pernyataan jika dia sudah meminta izin ke Kepala Dinas untuk bercerai. Namun saat Dinas kesehatan disurati ternyata Dinas Kesehatan tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi untuk bercerai. Suamiku tidak ada itikat baik, setiap siding selalu hadir tapi omongannya tidak pernah jelas dan selalu berbohong. Saya sakit katanya tidak bisa melayani padahal anak kami sudah tiga ,” tegasnya.
Masih menurut Farida , jika Domini suaminya yang dinikahinya sejak tahun 2000 lalu kini masih menjalani proses peradilan di PN Lubuk Pakam dalam kasus pelantaran anak dan dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 10 bulan. (walsa)
