Terkait Polres Langkat Ringkus Anggota Intelijen BPK Gadungan

Polres Langkat melalui kepolisian sektor Secanggang meringkus empat orang yang mengaku sebagai anggota intelijen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di SD Negeri 056616 Jalan Hinai Kiri Pasar Xll Desa Suka Mulia Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Selasa (1/12) pukul 11.00 WIB.
Info dirangkum, mereka diringkus karena menakut-nakuti dan melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah (Kasek) SD Negeri 056616, Said Spd (58) warga Dusun A Desa Telaga Jernih Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat.
Setelah diamankan ternyata mereka ini adalah anggota LSM Badan Penyelamatan Kekayaan Negara (BPKN) Sumut. Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan secara intensif di Mapolres Langkat.
Keempat pelaku tersebut, Edy Surya alias Edy (40) warga Dusun 11 Timur Jalan Impres Gang Sarif Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal Kota Medan, Zulkifli Barus alias Zul (40) penduduk Jalan TB. Simatupang Lingkungan PR 1 RW 006 Desa Lalang Kecamatan Medan Sunggal, Indriyani (48) warga Dusun 11 Jalan Sei Mencirim RT/RW 008/005 Desa Paya Geli Kecamatan Sunggal Medan dan Nursaid (54) penduduk Dusun l A Sri Gunting Blok V Desa Sei Beras Sekata Kecamatan Sunggal Kota Medan.
Petugas juga menyita barang bukti 4 kartu indentitas pengenal BPKN, 4 pin berlogo BPKN, selembar surat tugas BPKN, 3 lembar blanko, selembar STNK atas nama Iswandi, 2 KTA LSM Aliansi Indonesia dan LSM LMNRI, mobil Mitshubishi Eterna DOHC BK-1285 XC, 6 HP berbagai Merk, 3 HT mottorola, 4 tas sandang, uang Rp1 juta dengan pecahan 3 lembar uang Rp.10.000, 1 lembar Rp.20.000, 7 lembar pecahan Rp.50.000, dan 6 lembar pecahan Rp.100.000 serta sepucuk senjata air softgun dari pemiliknya Edi.
Polres Langkat melalui kepolisian sektor Secanggang meringkus empat orang yang mengaku sebagai anggota intelijen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di SD Negeri 056616 Jalan Hinai Kiri Pasar Xll Desa Suka Mulia Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Selasa (1/12) pukul 11.00 WIB.
Info dirangkum, mereka diringkus karena menakut-nakuti dan melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah (Kasek) SD Negeri 056616, Said Spd (58) warga Dusun A Desa Telaga Jernih Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat.
Setelah diamankan ternyata mereka ini adalah anggota LSM Badan Penyelamatan Kekayaan Negara (BPKN) Sumut. Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan secara intensif di Mapolres Langkat.
Keempat pelaku tersebut, Edy Surya alias Edy (40) warga Dusun 11 Timur Jalan Impres Gang Sarif Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal Kota Medan, Zulkifli Barus alias Zul (40) penduduk Jalan TB. Simatupang Lingkungan PR 1 RW 006 Desa Lalang Kecamatan Medan Sunggal, Indriyani (48) warga Dusun 11 Jalan Sei Mencirim RT/RW 008/005 Desa Paya Geli Kecamatan Sunggal Medan dan Nursaid (54) penduduk Dusun l A Sri Gunting Blok V Desa Sei Beras Sekata Kecamatan Sunggal Kota Medan.
Petugas juga menyita barang bukti 4 kartu indentitas pengenal BPKN, 4 pin berlogo BPKN, selembar surat tugas BPKN, 3 lembar blanko, selembar STNK atas nama Iswandi, 2 KTA LSM Aliansi Indonesia dan LSM LMNRI, mobil Mitshubishi Eterna DOHC BK-1285 XC, 6 HP berbagai Merk, 3 HT mottorola, 4 tas sandang, uang Rp1 juta dengan pecahan 3 lembar uang Rp.10.000, 1 lembar Rp.20.000, 7 lembar pecahan Rp.50.000, dan 6 lembar pecahan Rp.100.000 serta sepucuk senjata air softgun dari pemiliknya Edi.
Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro MH SIK, didampingi Kapolsek Secanggang AKP Arnold Hasibuan dan Kanit Reskrim Aiptu Mimpin Ginting SH MH kepada wartawan saat pemaparan di halaman Mapolres Langkat, Rabu (2/12) menjelaskan, empat pelaku yang mengaku anggota BPK ini ditangkap setelah korbannya merasa resah atas perbuatan mereka.
“Mereka ini kita tangkap, setelah kita menerima laporan dari salah seorang Kasek SD yang melaporkan bahwa dia telah dimintai sejumlah uang oleh empat orang mengaku dari BPK,” ujar Dwi Asmoro.
Sementara Edy kepada wartawan mengaku, bahwa operasinya selama ini di wilayah kota Medan. Namun ketika masuk wilayah Langkat, Ia dan Tim justru tertangkap dalam OTT oleh Tim buru sergap Polsek Secanggang. Padahal pengakuan Edy, mereka tidak melakukan pemerasan. Melainkan hanya sekedar meminta uang minyak.
"Apes kali bang, selama ini kami berhasil melakukan operasi tapi kali ini apes, kami ga meras bang, cuma minta uang minyak aja," ujarnya memelas saat dijumpai di Sel Mapolres Langkat usai digelar perkara siang tadi.
Dijelaskannya, sebelumnya sekira pukul 10.25 WIB, Kasek SD Negeri 056616, Said, Spd (58) warga Dusun A Desa Telaga Jernih Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat menghubungi petugas Polsek Secanggang. Dalam laporan yang diterima Aipda Suriadi, korban melaporkan ada empat orang berpakaian rapi hitam putih dan berdasi mengaku dari BPK untuk memeriksa dana BOS ke sekolah SD tersebut.
Dalam aksinya mereka menakut- nakuti bendahara sekolah serta meminta uang dengan alasan banyak kesalahan. Kemudian bendahara Sulastri, SPd memberikan uang sebesar Rp 400 ribu, namun mereka tidak mau dan meminta Rp 2 juta.
Karena tidak ada, mereka memaksa agar diberi uang Rp 1 juta, dengan alasan supaya aman. Selanjutnya Kasek memberikannya, dimana terlebih dahulu mencatat nomor seri uangnya. Kemudian Kanit Reskrim Polsek Secanggang mengatur strategi untuk OTT dengan mengatur petugas memantau dari luar.
Setelah mereka menerima uang dari korban dan hendak masuk ke mobil sedan biru, petugas Reskrim Polsek Secanggang langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan dan mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 1 juta yang telah dicatat nomor serinya.
“ Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka ini sudah lima kali melakukan perbuatan yang sama yakni dua di Kecamatan Stabat, dua di Selesai dan satu di Secanggang. Para pelaku ini akan dikenakan pasal 368 ayat (1) Jo 65 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 9 tahun,” tegas kapolres.(red)
“Mereka ini kita tangkap, setelah kita menerima laporan dari salah seorang Kasek SD yang melaporkan bahwa dia telah dimintai sejumlah uang oleh empat orang mengaku dari BPK,” ujar Dwi Asmoro.
Sementara Edy kepada wartawan mengaku, bahwa operasinya selama ini di wilayah kota Medan. Namun ketika masuk wilayah Langkat, Ia dan Tim justru tertangkap dalam OTT oleh Tim buru sergap Polsek Secanggang. Padahal pengakuan Edy, mereka tidak melakukan pemerasan. Melainkan hanya sekedar meminta uang minyak.
"Apes kali bang, selama ini kami berhasil melakukan operasi tapi kali ini apes, kami ga meras bang, cuma minta uang minyak aja," ujarnya memelas saat dijumpai di Sel Mapolres Langkat usai digelar perkara siang tadi.
Dijelaskannya, sebelumnya sekira pukul 10.25 WIB, Kasek SD Negeri 056616, Said, Spd (58) warga Dusun A Desa Telaga Jernih Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat menghubungi petugas Polsek Secanggang. Dalam laporan yang diterima Aipda Suriadi, korban melaporkan ada empat orang berpakaian rapi hitam putih dan berdasi mengaku dari BPK untuk memeriksa dana BOS ke sekolah SD tersebut.
Dalam aksinya mereka menakut- nakuti bendahara sekolah serta meminta uang dengan alasan banyak kesalahan. Kemudian bendahara Sulastri, SPd memberikan uang sebesar Rp 400 ribu, namun mereka tidak mau dan meminta Rp 2 juta.
Karena tidak ada, mereka memaksa agar diberi uang Rp 1 juta, dengan alasan supaya aman. Selanjutnya Kasek memberikannya, dimana terlebih dahulu mencatat nomor seri uangnya. Kemudian Kanit Reskrim Polsek Secanggang mengatur strategi untuk OTT dengan mengatur petugas memantau dari luar.
Setelah mereka menerima uang dari korban dan hendak masuk ke mobil sedan biru, petugas Reskrim Polsek Secanggang langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan dan mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 1 juta yang telah dicatat nomor serinya.
“ Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka ini sudah lima kali melakukan perbuatan yang sama yakni dua di Kecamatan Stabat, dua di Selesai dan satu di Secanggang. Para pelaku ini akan dikenakan pasal 368 ayat (1) Jo 65 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 9 tahun,” tegas kapolres.(red)