Hampir Setengah Miliar Rupiah Mengalir ke Dinas

Sebarkan:
Seratusan Kepala Sekolah se-Langkat Penerima DAK Diduga Korban Anak Main Dinas P&P

Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2015 Bidang Dikdas TA 2015 adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu untuk mendanai kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan dasar yang menjadi prioritas nasional tahun 2015 yang merupakan urusan daerah.

Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P&P) Kabupaten Langkat menerima alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2015 sebesar Rp38.410.781.294 untuk pembangunan ruang kelas baru, pembangunan gedung perpustakaan, rehab berat ruang kelas, rehab ringan ruang kelas dan pengadaan buku referensi,buku pengayaan dan pengadaan alat peraga untuk SD,SMP,SMA dan SMK.

Pengerjaannya diharuskan mengikuti Petunjuk Techknis (Juknis) yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan sangat jelas disebutkan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2015 dikerjakan dengan cara swakelola oleh masing masing kepala sekolah yang mendapat DAK pembangunan ruang kelas baru dan rehab berat serta rehap ringan.

Namun issue yang kini beredar bahwa pengerjaan bangunan ruang kelas baru dan rehab berat serta rehab sedang ruang kelas dikerjakan oleh rekanan (pemborong) sehingga para kepala sekolah penerima DAK hanya sebagai boneka semata.
Lebih dari seratus kepala sekolah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2015 menjerit dikarenakan keganasan anak main Dinas P&P Langkat yang diduga mengharuskan setiap kepala sekolah penerima DAK setor Rp1 juta per termenisasi.

Penyetoran yang dilakukan oleh kepala sekolah sebanyak tiga kali, berarti kepala sekolah harus setor sebesar Rp3juta dan jika dikalikan 162 kepala sekolah yang menerima DAK maka ketiga anak main Dinas P&P Langkat menerima setoran dari seluruh kepala sekolah sebesar Rp486.000.000, atau hampir setengah miliar rupiah.

Selain itu, ketiga anak main Dinas P&P ini juga meminta kepada seluruh kepala sekolah penerima DAK agar menyetor Rp250 ribu per kepala sekolah dengan dalih untuk biaya photocopy berkas Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) sebanyak tiga rangkap.

Kondisi ini membuat para kepal sekolah merasa seperti sapi perahan. Hal ini terkuak dari salah seorang sumber Metro Online yang saat ini masih aktif sebagai kepala sekolah disalah satu SDN Teluk Aru baru baru ini.

Salah seorang yang disebut sebut sebagai anak main Dinas P&P Kabupaten Langkat berinisial R, dikonfirmasi Metro Online melalui selular nya, Rabu 16/12/2015, mengakui kepala sekolah benar ada menyetor kepada team pembuat LPJ. Namun tidak sebesar yang di issue kan.

Menurut R pihaknya hanya menerima Rp2juta dari masing masing kepala sekolah dan itu untuk upah kerja, memang ada kami terima Rp2juta dari tiap kepala sekolah. "Tetapi itukan untuk upah kerja saja. Bukannya tidak sakit kepala mengerjakan LPJ itu," kata R.

Ketika Metro Online menyinggung kalau R dan A saat ini telah membeli masing masing satu unit mobil jenis INNOVA yang diduga dari hasil setoran para kepala sekolah, R membantah. "Issue itu. Tidak benar," kata R.(lkt/1)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar