Hologram KPUD Binjai Sudah Diganti

Sebarkan:
20151202_162903

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai akhirnya mempublikasikan hologram KPU, pengganti 1191 buah hologram yang hilang beberapa waktu lalu.

Ketua KPU Binjai Herry Dani mengatakan hingga saat ini pihak kepolisian belum berhasil mengungkap kasus kehilangan uang ratusan juta dan ribuan hologram KPU Binjai yang terjadi beberapa waktu lalu. "Kami (KPU) Binjai berharap, agar kepolisian segera mengungkap pelaku pencurian hologram KPU dan uang KPU yang hilang," kata Herry, Rabu (2/12/15).
Dikatakannya, DPRD Binjai juga sudah memanggil KPU Binjai untuk membicarakan kasus hilangnya uang dan hologram. "Setelah kasus hilangnya hologram, kami langsung laporkan kepada polisi, KPU Provinsi Sumut dan juga KPU RI di Jakarta. Makanya, kami diarahkan untuk mengganti hologram, berbeda bentuk dengan yang hilang," kata Herry di kantor KPU.

Kasus hilangnya hologram tersebut, diakui Herry membuat masyarakat Kota Binjai terhadap penyelenggara pemilu ini. "Kami dianggap menutup-nutupi kasus hologram ini. Sekarang, setelah selesai diganti, makanya kami umumkan, agar masyarakat juga mengetahuinya," ujar Herry menambahkan kalau dana mengganti hologram ditanggung KPU Binjai senilai di bawah Rp 20 juta.

Disebutkannya lagi, penggantian hologram membutuhkan waktu, mulai dari proses cetak hingga pendistribusian dari pabrik ke Binjai. "Kami menunggu proses cetak dan menunggu proses pengiriman dari Semarang, Jawa Tengah ke Binjai. Desain hologram sama, namun ada kode yang membedakan hologram yang lama dengan yang baru, hanya 5 anggota kpu binjai yang tahu serta ada kode dari percetakan yang hanya diketahui oleh percetakan," sebut Herry.

Dijelaskan Kepala Divisi Sosialisasi Data dan Informasi KPU Kota Binjai Drs H Labayk Simanjorang menyatakan, sebanyak 1.191 hologram akan disebarkan ke 397 TPS yang ada di Kota Binjai. "Per tps akan ada 3 hologram, pada formulir model c1 diberikan 1 hologram dan 1 rincian hasil penghitungan serta kertas plano surat suara 1 hologram," jelasnya.(hendra)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar