Dewan Rekomendasikan Pengorekan Parit Dihentikan dan Pencabutan IMB Milik Pengusaha

Kedatangan puluhan warga Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal mendatangi gedung DPRD Deliserdang pada Jumat (18/12) sore yang menuntut agar pengorekan parit dan penembokkan jalan yang dilakukan pengusaha di desa mereka agar dihentikan, mendapat tanggapan dari para anggota dewan yang menerima puluhan warga ini di ruang rapat Komisi B DPRD Deliserdang.
Tolopan Silitonga sebagai pimpinan sidang menyimpulkan agar PPNS Bapedalda Deliserdang segera melakukan penyidikan atas penggalian yang mengakibatkan 3 orang meninggal dibekas galian tersebut yang diduga sebagai dampak tidak adanya pengajian lingkungan dan tidak ada pagar pengaman.
Kedatangan puluhan warga Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal mendatangi gedung DPRD Deliserdang pada Jumat (18/12) sore yang menuntut agar pengorekan parit dan penembokkan jalan yang dilakukan pengusaha di desa mereka agar dihentikan, mendapat tanggapan dari para anggota dewan yang menerima puluhan warga ini di ruang rapat Komisi B DPRD Deliserdang.
Tolopan Silitonga sebagai pimpinan sidang menyimpulkan agar PPNS Bapedalda Deliserdang segera melakukan penyidikan atas penggalian yang mengakibatkan 3 orang meninggal dibekas galian tersebut yang diduga sebagai dampak tidak adanya pengajian lingkungan dan tidak ada pagar pengaman.
"PPNS Bapedalda Deliserdang diminta melakukan penyelidikan atas penggalian yang mengakibatkan 3 orang meninggal. Kami minta pimpinan DPRD Deliserdang membuat rekomendasi kepada Bupati untuk mencabut IMByang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan meminta kepada Bupati untuk menghentikan kegiatan –kegiatan penggalian, penimbunan dan pemagaran,” tegas Tolopan.
Sementara itu Apoan Simanungkalit yang merupakan Wakil Ketua DPRD Deliserdang menegaskan jika pemberian IMB tidak sesuai dengan ketentuan yaitu izin lingkungan dari Bapedalda, tidak ada persetujuan dari warga jiran tetangga, terjadi penutupan jalan yaitu Gang Sepakat padahal dalam surat pernyataan yang dikeluarkan dan ditandatangani empat Camat yang pernah menjabat sebagai Camat Sunggal yaitu Sariguna Tanjung, Syafrullah, M Ali Yusuf Siregar dan Hasbi yang juga dibuat petanya.
“Sangat disesalkan camat sekarang Hendra Wijaya malah mengeluarkan rekomendasi permohonan IMB dengan menutup jalan Gang Sepakat. Padahal semua warga yang ada disitu sudah mempunyai KTP dan KK yang beralamat di Gang Sepakat,” kesal Apoan.
Sedangkan Said Hadi menegaskan jika pengusaha harus bertanggungjawab adanya 3 korban jiwa yang meninggal di bekas galian parit yang sudah digenangi air. Terkait adanya warga yang mengeluh jika dirinya dipulangkan oleh oknum Polsek Sunggal saat akan membuat laporan, Said Hadi meminta agar Polsek Sunggal menerima laporan dan menindaklanjuti secepatnya.
"Pengusaha harus bertanggungjawab karena sudah ada korban jiwa. Terkait laporan warga , Polsek Sunggal harus menerima laporan dan menindaklanjuti laporan tersebut. Kita akan berkoordinasi dengan Kapolsek Sunggal dan Kapolresta Medan terkait hal ini,” jelas Said Hadi. (Walsa)
Sementara itu Apoan Simanungkalit yang merupakan Wakil Ketua DPRD Deliserdang menegaskan jika pemberian IMB tidak sesuai dengan ketentuan yaitu izin lingkungan dari Bapedalda, tidak ada persetujuan dari warga jiran tetangga, terjadi penutupan jalan yaitu Gang Sepakat padahal dalam surat pernyataan yang dikeluarkan dan ditandatangani empat Camat yang pernah menjabat sebagai Camat Sunggal yaitu Sariguna Tanjung, Syafrullah, M Ali Yusuf Siregar dan Hasbi yang juga dibuat petanya.
“Sangat disesalkan camat sekarang Hendra Wijaya malah mengeluarkan rekomendasi permohonan IMB dengan menutup jalan Gang Sepakat. Padahal semua warga yang ada disitu sudah mempunyai KTP dan KK yang beralamat di Gang Sepakat,” kesal Apoan.
Sedangkan Said Hadi menegaskan jika pengusaha harus bertanggungjawab adanya 3 korban jiwa yang meninggal di bekas galian parit yang sudah digenangi air. Terkait adanya warga yang mengeluh jika dirinya dipulangkan oleh oknum Polsek Sunggal saat akan membuat laporan, Said Hadi meminta agar Polsek Sunggal menerima laporan dan menindaklanjuti secepatnya.
"Pengusaha harus bertanggungjawab karena sudah ada korban jiwa. Terkait laporan warga , Polsek Sunggal harus menerima laporan dan menindaklanjuti laporan tersebut. Kita akan berkoordinasi dengan Kapolsek Sunggal dan Kapolresta Medan terkait hal ini,” jelas Said Hadi. (Walsa)