Dua personel pos pengamanan Natal 2015 dan Tahun Baru 2016, yang berada di
pos V Bukit Satu Kelurahan Tangkahan Durian Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, tewas akibat tersengat listrik saat sedang memasang
antena televisi, Kamis (24/12/15).
Kedua petugas pengamanan yang tewas tersengat listrik itu yakni Bripka Hendra Sinulingga (32) anggota Satuan Polisi Lalu Lintas yang
bertugas di pos Pol Lantas Bukit Satu warga jalan Pandega, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai dan Nyono Prianto Nasution (22) anggota Pramuka Langkat yang bertugas di pos pam V, warga Pasar 4,5 Tanjung Beringin Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
Informasi yang diperoleh , kedua korban saat itu sedang memasang antena TV di Pos pam, kemudian antena tersebut menyentuh kabel listrik tegangan
tinggi yang melintas di atasnya.
Kemudian mereka langsung tersengat listrik, melihat peristiwa tersebut beberapa rekannya melakukan upaya penyelamatan dengan membawa keduanya ke
RS Pertamina di Pangkalan Brandan, namun nyawa keduanya tidak sempat tertolong. Keduanya meninggal dunia sewaktu dalam perjalanan.
Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro, SIK, MH ketika dikonfirmasi via sambungan telepon seluler, Kamis (24/12) membenarkan dua personel Pos Pam Bukit Satu, meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat keduanya sedang memasang antena televisi.
“Memang benar ada dua personel pos pam V Bukit Satu Pangkalan Berandan, meninggal dunia. Kedua saat itu sedang memasang antena TV dengan menggunakan pipa besi, namun mereka tidak menyadari diatasnya ada kabel listrik tegangan tinggi dan langsung tersengat listrik,” ujarnya.
Kedua korban, sambung Kapolres yakni satu orang Satuan Polisi Lalu Lintas yang bertugas di pos Pol Lantas Bukit Satu dan seorang anggota Pramuka
Langkat yang bertugas di pos pam V Bukit Satu.(hendra)
tinggi yang melintas di atasnya.
Kemudian mereka langsung tersengat listrik, melihat peristiwa tersebut beberapa rekannya melakukan upaya penyelamatan dengan membawa keduanya ke
RS Pertamina di Pangkalan Brandan, namun nyawa keduanya tidak sempat tertolong. Keduanya meninggal dunia sewaktu dalam perjalanan.
Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro, SIK, MH ketika dikonfirmasi via sambungan telepon seluler, Kamis (24/12) membenarkan dua personel Pos Pam Bukit Satu, meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat keduanya sedang memasang antena televisi.
“Memang benar ada dua personel pos pam V Bukit Satu Pangkalan Berandan, meninggal dunia. Kedua saat itu sedang memasang antena TV dengan menggunakan pipa besi, namun mereka tidak menyadari diatasnya ada kabel listrik tegangan tinggi dan langsung tersengat listrik,” ujarnya.
Kedua korban, sambung Kapolres yakni satu orang Satuan Polisi Lalu Lintas yang bertugas di pos Pol Lantas Bukit Satu dan seorang anggota Pramuka
Langkat yang bertugas di pos pam V Bukit Satu.(hendra)