Jangan Sembarang Parkir di Sini, Kalau tak Mau Ditilang

Sebarkan:
sat lantas

Sat Lantas Polres Binjai melakukan penertiban dikawasan lokasi parkir di jalan Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Senin (14/12/15).

Dari penertiban ini, Sat Lantas Polres Binjai berhasil menilang 14 mobil yang parkir dikawasan yang dilarang oleh pihak Pemkot dan Polres Binjai.

Kasat Lantas Polres Binjai, AKP Imam melalui Kanit Turjawali, Ipda Dedi Subiantoro mengatakan, ke 14 mobil yang ditilang karena telah melanggar peraturan dengan parkir didaerah yang telah dilarang.

"Kan sudah jelas peraturan daerah kalau mobil dilarang parkir dikawasn jalan Sudirman, tepatnya di sebelah kiri, namun banyak pengemudi yang tidak mendengarkan peraturan ini, makanya kita lakukan penindakan," jelas Dedi saat ditemui di Polres Binjai, Senin (14/12/15).

Dikatakannya, sebelumnya, Sat Lantas Polres Binjai telah memberitahukan kepada pengemudi mobil agar tidak parkir dikawasan yang dilarang, namun pemberitahuan tersebut selalu tak diindahkan pengemudi, sehingga pihak Sat Lantas Polres Binjai terpaksa mengambil tindakan dengan cara melakukan tilang kepada seluruh pengemudi yang memarkirkan mobilnya dikawasan tersebut.

"Kita kerap kali melakukan pemberitahuan kepada pengemudi, namun selalu dilanggar, makanya kita lakukan tindak tegas dan menilang semua kendaraan jenis mobil yang parkir di daerah itu," ujarnya.

Sementara, seorang pengguna jalan, Rizki Anindra Goci, warga jalan Imam Bonjol, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan Sat Lantas Polres Binjai, dia mengatakan, akibat banyaknya pengemudi mobil yang memarkirkan mobilnya dikawasan tersebut, arus lalu lintas dijalan tersebut terhambat dan bahkan bila sore hari, sering terjadi kemacetan panjang.

"Memang seharusnya dikawasan tersebut harus ditindak, sebab gara seringnya mobil parkir disana, jalan jadi macet, kami sebagai pengguna jalan merasa terganggu dengan ulah pengemudi yang parkir sembarangan," cetusnya.(hendra)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar