KPU RI Tunda Pilkada Simalungun

Sejak pagi hingga sore, puluhan kader dari Partai Demokrat yang mengenakan seragam lengkap memadati kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan di Jalan Pratun, Medan Estate, Deliserdang, Selasa (8/12). Ada yang tampak berada di halaman gedung dan ada juga yang terlihat di dalam ruangan.
Informasi yang diterima, kedatangan puluhan kader Partai Demokrat tersebut untuk menemani pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Simalungun, yakni JR. Saragih-Amran Sinaga yang tengah melayangkan gugatan ke PT TUN Medan terkait pecoretan (pembatalan) yang dilakukan oleh KPUD Simalungun terhadap paslon bernomor urut 4 tersebut.
Setelah beberapa waktu berada di dalam suatu ruangan, sekitar pukul 15:00 Wib, tampak JR. Saragih keluar. Melihat itu, sontak puluhan wartawan menemuinya untuk mempertanyakan ihwal kedatangannya ke lokasi.
"Bentar, bentar. Saya tidak menghindar kok dari teman-teman media. Ini kita lagi melengkapi berkas," ujarnya sembari berlalu ke ruangan yang lain.
Dua jam berselang atau sekitar pukul 17:00 Wib, JR. Saragih yang ditemani Sekjen DPP Partai Demokrat, DR Hinca Panjaitan terlihat memasuki ruang sidang utama PT TUN Medan.
Mereka duduk di sebelah kiri ruangan selaku pihak penggugat. Kemudian disusul Hakim Ketua, Asmin Simanjorang dun dua hakim anggota lainnya serta satu panitera.
Sejak pagi hingga sore, puluhan kader dari Partai Demokrat yang mengenakan seragam lengkap memadati kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan di Jalan Pratun, Medan Estate, Deliserdang, Selasa (8/12). Ada yang tampak berada di halaman gedung dan ada juga yang terlihat di dalam ruangan.
Informasi yang diterima, kedatangan puluhan kader Partai Demokrat tersebut untuk menemani pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Simalungun, yakni JR. Saragih-Amran Sinaga yang tengah melayangkan gugatan ke PT TUN Medan terkait pecoretan (pembatalan) yang dilakukan oleh KPUD Simalungun terhadap paslon bernomor urut 4 tersebut.
Setelah beberapa waktu berada di dalam suatu ruangan, sekitar pukul 15:00 Wib, tampak JR. Saragih keluar. Melihat itu, sontak puluhan wartawan menemuinya untuk mempertanyakan ihwal kedatangannya ke lokasi.
"Bentar, bentar. Saya tidak menghindar kok dari teman-teman media. Ini kita lagi melengkapi berkas," ujarnya sembari berlalu ke ruangan yang lain.
Dua jam berselang atau sekitar pukul 17:00 Wib, JR. Saragih yang ditemani Sekjen DPP Partai Demokrat, DR Hinca Panjaitan terlihat memasuki ruang sidang utama PT TUN Medan.
Mereka duduk di sebelah kiri ruangan selaku pihak penggugat. Kemudian disusul Hakim Ketua, Asmin Simanjorang dun dua hakim anggota lainnya serta satu panitera.
Dalam sidang yang dilakukan secara terbuka itu, majelis hakim pun membacakan pertimbangan mereka yang menyatakan bahwa penggugat sangat dirugikan oleh putusan yang membatalkan JR. Saragih-Amran Sinaga dalam pilkada Simalungun oleh pihak KPUD.
"Dengan demikian mengabulkan permohonan penangguhan pelaksanaan keputusan pembatalan dan meminta tergugat untuk segera melaksanakan penetapan. Penggugat berhak menjadi pasangan calon karena telah mengikuti seluruh tahapan Pilkada," terang Asmin dalam bacaannya.
Mendengar putusan tersebut, puluhan pendukung JR. Saragih-Amran Sinaga yang sejak tadi setia menemani langsung bersorak-sorak. Bahkan ada juga beberapa orang yang tampak langsung memeluk mantan Bupati Simalungun periode 2010-2015 itu.
"Hidup JR. Saragih! Hidup JR. Saragih. Hidup nomor 4," teriak mereka.
Sejurus kemudian, usai majelis hakim meninggalkan ruang sidang, Hinca Panjaitan pun memberikan keterangan resmi. Ia mengatakan, mereka sangat berterimakasih kepada pihak pengadilan karena telah mengabulkan hak-hak konstitusional JR. Saragih untuk menjadi peserta Pilkada Simalungun.
"Pengadilan telah memerintahkan KPUD Simalungun untuk menunda objek sengketa yang kami ajukan, yaitu keputusan KPUD Simalungun Nomor 79 Tahun 2015 yang mencoret nama JR Saragih dan Amran Sinaga. Dengan demikian, keputusan KPUD Simalungun tertanggal 6 Desember lalu tidak berlaku sampai ada keputusan tetap yang akan datang. Dengan demikian, pasangan ini berhak ikut dalam Pilkada besok," ujarnya yang disambut tepuktangan massa pendukung.
Tidak berapa lama, JR. Saragih pun terlihat langsung meneteskan air mata. Dengan nada terharu, ia mengucapkan terimakasih terhadap masyarakat Simalungun yang telah mendukungnya hingga pada akhirnya bisa melakukan Pilkada secara bersama-sama.
"Kita berterimakasih kepada masyarakat Simalungun. Kita mengadakan pilkada bersama-sama dan mengarahkan Simalungun tetap kondusif," ujarnya sembari meneteskan air mata.
Sementara itu, informasi dihimpun dari sumber terpercaya, pasca putusan PTTUN ini, KPU RI langsung menunda pelaksanaan Pilkada Simalungun.(Tun)
"Dengan demikian mengabulkan permohonan penangguhan pelaksanaan keputusan pembatalan dan meminta tergugat untuk segera melaksanakan penetapan. Penggugat berhak menjadi pasangan calon karena telah mengikuti seluruh tahapan Pilkada," terang Asmin dalam bacaannya.
Mendengar putusan tersebut, puluhan pendukung JR. Saragih-Amran Sinaga yang sejak tadi setia menemani langsung bersorak-sorak. Bahkan ada juga beberapa orang yang tampak langsung memeluk mantan Bupati Simalungun periode 2010-2015 itu.
"Hidup JR. Saragih! Hidup JR. Saragih. Hidup nomor 4," teriak mereka.
Sejurus kemudian, usai majelis hakim meninggalkan ruang sidang, Hinca Panjaitan pun memberikan keterangan resmi. Ia mengatakan, mereka sangat berterimakasih kepada pihak pengadilan karena telah mengabulkan hak-hak konstitusional JR. Saragih untuk menjadi peserta Pilkada Simalungun.
"Pengadilan telah memerintahkan KPUD Simalungun untuk menunda objek sengketa yang kami ajukan, yaitu keputusan KPUD Simalungun Nomor 79 Tahun 2015 yang mencoret nama JR Saragih dan Amran Sinaga. Dengan demikian, keputusan KPUD Simalungun tertanggal 6 Desember lalu tidak berlaku sampai ada keputusan tetap yang akan datang. Dengan demikian, pasangan ini berhak ikut dalam Pilkada besok," ujarnya yang disambut tepuktangan massa pendukung.
Tidak berapa lama, JR. Saragih pun terlihat langsung meneteskan air mata. Dengan nada terharu, ia mengucapkan terimakasih terhadap masyarakat Simalungun yang telah mendukungnya hingga pada akhirnya bisa melakukan Pilkada secara bersama-sama.
"Kita berterimakasih kepada masyarakat Simalungun. Kita mengadakan pilkada bersama-sama dan mengarahkan Simalungun tetap kondusif," ujarnya sembari meneteskan air mata.
Sementara itu, informasi dihimpun dari sumber terpercaya, pasca putusan PTTUN ini, KPU RI langsung menunda pelaksanaan Pilkada Simalungun.(Tun)