KASDIM 0203/LANGKAT HADIRI PEMUSNAHAN GANJA

Sebarkan:
ganja-300x225

Kasdim 0203/Langkat menghadiri pemusnahan barang bukti ganja seberat 87 kg di halaman taman lalu lintas Polres Binjai, Rabu (23/12). Pemusnahan narkoba tersebut merupakan barang bukti penangkapan yang dilakukan Satnarkoba Polres Binjai di Jalan Pondok Baru Kec. Bandar Meriah Kab. Aceh Tengah pada tanggal 24 Nopember 2015 yang lalu.
Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti ganja tersebut, Kapolres Binjai, Walikota diwakili Sekda, Kajari Binjai, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BNND Binjai, Pengacara, tersangka dan undangan lainnya.

Kapolres Binjai, AKBP Mulya Hakim S mengatakan, pemusnahan ini dilakukan untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa barang bukti yang ada di Polres Binjai ini akan dimusnahkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Jadi biar masyarakat tau, kalau barang bukti yang ada di Polres Binjai ini kita musnahkan, bukan kita gunakan ke hal yang lain,” jelasnya.

Selain itu, pemusnahan ini juga dilakukan untuk menepis tanggapan miring yang selama ini ada di masyarakat yang menyebutkan kalau barang bukti narkoba banyak digunakan atau dijual oleh pihak kepolisian.

Sementara, lanjut Kapolres, 10 kilogram ganja lainnya akan diserahkan ke Kejari untuk barang bukti di persidangan nanti.(rel/bb)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar