Lembaga Komunitas Masyarakat-Mahasiswa Penggiat Anti Korupsi (KOMMPAS) Sumatera Utara (Sumut) bersama dengan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alam Aksi) menggeruduk Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Mereka mendesak agar kedua lembaga aparatur hukum tersebut segera melakukan penyelidikan serta penyidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang antara lain diduga kuat telah dilakukan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUKM) Kota Medan serta Dinas Pertamanan Kota Medan.
Seperti pada proyek pengadaan Belanja Jasa Penyelenggaraan Kegiatan Peringatan Hari Koperasi Tingkat Nasional di Kota Medan yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUKM) Kota Medan bersumber dari APBD Kota Medan Ta.2014 senilai Rp.4,6 milyar lebih yang diduga kuat telah di mark-up.
Dalam statment aksi yang diberikan, Mhd. Suhaji selaku Ketua LSM KOMMPAS Sumut menjelaskan, bahwa terdapat kejanggalan dalam kegiatan Peringatan Hari Koperasi Tingkat Nasional tersebut, dimana Tenaga Ahli Mice, Supervisor Sound System, Lighting, AC, Elektrikal, Multimedia, Design Grafis sebagai syarat kualifikasi, serta penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) seluruh barang dan jasa yang dilakukan oleh panitia lelang diduga kuat adalah "Rekayasa".
Selain kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dinas KUKM Kota Medan, sejumlah indikasi korupsi juga diduga dilakukan oleh, Dinas Pertamanan Kota Medan pada TA.2014 dimana, ada dugaan kuat mark-up pada pengadaan Material Time Switch, Material Contractor dan Material Kabeldi dalam sejumlah proyek yang dilaksanakan.
"Kita minta agar Kejatisu dan Poldasu segera memeriksa Kadis KUKM Medan dan Kadis Pertamanan Medan karena dugaan aroma korupsi yang dilakukan sangatlah kuat, sebab HPS yang disampaikan sangat tidak realistis dan diduga kuat tidak ada melalui hasil survei terlebih dahulu," ujar Mhd. Suhaji.
Mhd. Suhaji juga mengatakan, jika dalam waktu dekat Poldasu dan Kejatisu belum juga melakukan pemeriksaan terhadap kedua dinas tersebut, maka dirinya serta kawan-kawan aktivis mahasiswa akan datang kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.
"Disamping kita akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar, kita juga akan menyalin laporan baik melalui email dan faks kepada Mabes Polri dan Kejagung RI untuk mendesak Poldasu dan Kejatisu segera melakukan pemeriksaan terhadap kedua dinas tersebut," tandasnya. (Anc)
Selain kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dinas KUKM Kota Medan, sejumlah indikasi korupsi juga diduga dilakukan oleh, Dinas Pertamanan Kota Medan pada TA.2014 dimana, ada dugaan kuat mark-up pada pengadaan Material Time Switch, Material Contractor dan Material Kabeldi dalam sejumlah proyek yang dilaksanakan.
"Kita minta agar Kejatisu dan Poldasu segera memeriksa Kadis KUKM Medan dan Kadis Pertamanan Medan karena dugaan aroma korupsi yang dilakukan sangatlah kuat, sebab HPS yang disampaikan sangat tidak realistis dan diduga kuat tidak ada melalui hasil survei terlebih dahulu," ujar Mhd. Suhaji.
Mhd. Suhaji juga mengatakan, jika dalam waktu dekat Poldasu dan Kejatisu belum juga melakukan pemeriksaan terhadap kedua dinas tersebut, maka dirinya serta kawan-kawan aktivis mahasiswa akan datang kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.
"Disamping kita akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar, kita juga akan menyalin laporan baik melalui email dan faks kepada Mabes Polri dan Kejagung RI untuk mendesak Poldasu dan Kejatisu segera melakukan pemeriksaan terhadap kedua dinas tersebut," tandasnya. (Anc)