Ratusan masyarakat Desa Pasiran dan Desa Padang Langkat, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, meminta agar Pemerintah menindak perkebunan kelapa sawit yang ada di daerah itu yang melarang dilakukannya pengaspalan jalan untuk kepentingan warga.
Mereka mendatangi kantor Bupati Langkat, membawa puluhan poster dengan mengenderai truk, mobil pribadi, maupun sepeda motor, Selasa (29/12/15) diterima Asisten Pembangunan Hermansyah, Kadis PUD Bambang Irawadi, Kabid Bina Marga Julius, dan Kabag Hukum Maja.
Sementara itu Surya Pati Surbakti selaku Sekretaris Forum Pemerhati Masyarakat Kabupaten Langkat yang mendampingi ratusan warga itu mengatakan mereka datang untuk meminta perhatian Pemkab Langkat, terhadap larangan pengaspalan jalan antara dua desa yang dilakukan oleh PT Raya Padang Langkat.
"Perusahaan tersebut berdalih pelarangan itu dilakukan karena jalan yang akan diaspal itu berada di dalam HGUnya," katanya.
Upaya pelarangan itu dengan mengerahkan para centeng kebun maupun satpam untuk menghadang proses pengaspalan jalan, sambungnya.
Tidak hanya itu sebelumnya juga perusahaan tersebut telah melakukan upaya pemutusan jalan umum yang melalui kawasan wilayah HGU, dimana menurut perusahaan tersebut jalan umum itu telah mengganggu keamanan terhadap aset perusahaan.
Selain itu juga dengan arogansinya agar masyarakat Desa Pasiran dan Desa Padang Langkat Kecamatan Gebang perusahaan itu melakukan pemasangan portal, yang sewaktu-waktu bisa menutup akses jalan masyarakat.
Untuk itu ratusan warga berharap agar Pemkab Langkat segera menyelesaikan tuntutan warga agar jalan bisa kembali di aspal, dan akses masyarakat untuk melalui jalan yang ada di perkebunan tersebut dapat dibuka oleh pihak perusahaan, katanya.
Sementara itu Asisten Pembangunan Pemerintah Langkat Hermansyah mengutarakan secepatnya apa yang disampaikan warga ini disampaikan kepada Bupati, untuk nantinya kita menunggu apa perintah lebih lanjut.
"Kita sangat berharap masalah ini bisa secepatnya diselesaikan karena ini kepentingan rakyat, sehingga akses jalan mereka bisa terlaksana dan pembangunan jalan tersebut bisa dilanjutkan guna kelancaran warga mengangkut hasil bumi mereka," katanya.
Setelah mendengarkan penyampaian Asisten Pemkab Langkat akhirnya ratusan warga itu membubarkan diri yang sebelumnya mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat ketika melakukan aksi unjuk rasanya di jalan umum depan kantor Bupati Langkat.(hendra)
Tidak hanya itu sebelumnya juga perusahaan tersebut telah melakukan upaya pemutusan jalan umum yang melalui kawasan wilayah HGU, dimana menurut perusahaan tersebut jalan umum itu telah mengganggu keamanan terhadap aset perusahaan.
Selain itu juga dengan arogansinya agar masyarakat Desa Pasiran dan Desa Padang Langkat Kecamatan Gebang perusahaan itu melakukan pemasangan portal, yang sewaktu-waktu bisa menutup akses jalan masyarakat.
Untuk itu ratusan warga berharap agar Pemkab Langkat segera menyelesaikan tuntutan warga agar jalan bisa kembali di aspal, dan akses masyarakat untuk melalui jalan yang ada di perkebunan tersebut dapat dibuka oleh pihak perusahaan, katanya.
Sementara itu Asisten Pembangunan Pemerintah Langkat Hermansyah mengutarakan secepatnya apa yang disampaikan warga ini disampaikan kepada Bupati, untuk nantinya kita menunggu apa perintah lebih lanjut.
"Kita sangat berharap masalah ini bisa secepatnya diselesaikan karena ini kepentingan rakyat, sehingga akses jalan mereka bisa terlaksana dan pembangunan jalan tersebut bisa dilanjutkan guna kelancaran warga mengangkut hasil bumi mereka," katanya.
Setelah mendengarkan penyampaian Asisten Pemkab Langkat akhirnya ratusan warga itu membubarkan diri yang sebelumnya mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat ketika melakukan aksi unjuk rasanya di jalan umum depan kantor Bupati Langkat.(hendra)