Disebabkan masih dalam suasana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) puluhan serikat buruh di Kabupaten Deliserdang batal melakukan aksi demo di Kantor Buapati Deliserdang pada Kamis (10/12) siang.
Akhirnya puluhan serikat pekerja yang tergabung di dalam Gabungan Pekerja Buruh Sumatera Utara Melawan (GABSUM) akhirnya hanya melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang di Kantor Bupati Deliserdang.
Para perwakilan serikat buruh ini pun diterima oleh Seketaris Daerah Pemkab Deliserdang Asrin Naim disebabkan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan sedang berada di luar kota.
Pimpinan aksi GABSUM Bambang Hermanto menerangkan jika seharusnya hari ini mereka melakukan aksi demo menuntut agar Pemkab Deliserdang dalam menentukan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tidak berdasarkan PP No 78 Tahun 2015 melainkan berdasarkan perhitungan lama yakni Permennaker No 13 Tahun 2013 tentang Komponen Hidup Layak (KHL).
Akhirnya puluhan serikat pekerja yang tergabung di dalam Gabungan Pekerja Buruh Sumatera Utara Melawan (GABSUM) akhirnya hanya melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang di Kantor Bupati Deliserdang.
Para perwakilan serikat buruh ini pun diterima oleh Seketaris Daerah Pemkab Deliserdang Asrin Naim disebabkan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan sedang berada di luar kota.
Pimpinan aksi GABSUM Bambang Hermanto menerangkan jika seharusnya hari ini mereka melakukan aksi demo menuntut agar Pemkab Deliserdang dalam menentukan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tidak berdasarkan PP No 78 Tahun 2015 melainkan berdasarkan perhitungan lama yakni Permennaker No 13 Tahun 2013 tentang Komponen Hidup Layak (KHL).
"Pertemuan ini adalah undangan Bupati Deliserdang kepada buruh yang tergabung dalam GABSUM. Seharusnya kami demo hari ini , namun karena ini masih suasana Pilkada sehingga kami dapat himbauan dari Poldasu dan difasilitasi untuk bertemu dengan Bupati,” jelas Bambang.
Dalam pertemuan ini, menurut Bambang Hermanto para perwakilan serikat buruh yag tergabung di dalam GABSUM menyampaikan rekomendasi UMK Kabupaten Deliserdang tahun 2016 yang akan diserahakn ke Gubernur Sumatera Utara agar tidak berdasarkan PP No 78 Tahun2015 akan tetapi UMK ditetapkan diatas PP No 78 Tahun 2015.
"Jika UMK berdasarkan PP No 78 Tahun 2015 maka UMK Deliserdang tahun 2016 Rp 2.246.000 namun jika berdasarkan Permennaker No 13 Tahun 2013 tentang KHL maka UMK Deliserdang tahun 2016 sekira 2.364.000 ribu , memang selisihnya hanya sekitar seratus ribu lebih tapi itu sangat berarti. Dua puluh ribu saja sangat berarti bagi buruh apalahi ratusan ribu ,” ujarnya.
Diterangkan Bambang jika dalam pertemuan itu juga dihadiri pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Deliserdang dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ,” Pemkab Deliserdang meminta kepada Apindo agar mempertimbangkan anspirasi buruh dalam menentukan UMK Deliserdang tahun 2016. Namun ketua Aspindo Deliserdang tidak bisa menjawab dan menegaskan akan melakukan rapat dimana paling lama haris Senin akan ada keputusannya ,” tegas Bambang. (walsa)
Dalam pertemuan ini, menurut Bambang Hermanto para perwakilan serikat buruh yag tergabung di dalam GABSUM menyampaikan rekomendasi UMK Kabupaten Deliserdang tahun 2016 yang akan diserahakn ke Gubernur Sumatera Utara agar tidak berdasarkan PP No 78 Tahun2015 akan tetapi UMK ditetapkan diatas PP No 78 Tahun 2015.
"Jika UMK berdasarkan PP No 78 Tahun 2015 maka UMK Deliserdang tahun 2016 Rp 2.246.000 namun jika berdasarkan Permennaker No 13 Tahun 2013 tentang KHL maka UMK Deliserdang tahun 2016 sekira 2.364.000 ribu , memang selisihnya hanya sekitar seratus ribu lebih tapi itu sangat berarti. Dua puluh ribu saja sangat berarti bagi buruh apalahi ratusan ribu ,” ujarnya.
Diterangkan Bambang jika dalam pertemuan itu juga dihadiri pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Deliserdang dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ,” Pemkab Deliserdang meminta kepada Apindo agar mempertimbangkan anspirasi buruh dalam menentukan UMK Deliserdang tahun 2016. Namun ketua Aspindo Deliserdang tidak bisa menjawab dan menegaskan akan melakukan rapat dimana paling lama haris Senin akan ada keputusannya ,” tegas Bambang. (walsa)