Oalah...! Mini Market di Sini Banyak Tak Punya Izin

Sebarkan:
FB_IMG_1450360805602

Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang bersama Sat Pol PP Deliserdang melakukan penertiban dan penyegelan mini market Indomaret di beberapa titik di kecamatan Lubuk Pakam karena tidak memiliki izin.

Kordinator lapangan Dinas Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal H M Ali T yang dikonfirmasi wartawan pada Kamis (17/12) saat melakukan penertiban sebuah mini market Indomaret di Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam menerangkan jika pihaknya melakukan penertiban karena mini market Indomaret tersebut tidak memiliki izin. "Mini market Indomaret ini kita tutup dan segel karena izinya tidak ada hingga saat ini ," tegasnya.
Menurutnya jika penertiban tersebut sudah dilakukan sejak Selasa (15/12) lalu dan sudah beberapa unit mini market Indomaret yang ditertibkan karena tidak memiliki izin. Penertiban tersebut menurutnya akan berlangsung selama tiga hari ke depan.

Dijelaskannya jika sedikitnya 30 unit mini market Indomaret beroperasi di Deliserdang tidak memiliki izin sehingga dalam waktu dekat akan ditertibkan. "Selama tiga hari razia baru lima unit yang berhasil di segel selebihnya akan dilaksanakan secepatnya , yang sudah ditertibkan diantaranya dua unit di Kecamatan Galang, di Jalan Sudirman Lubuk Pakam dan di Desa Bakaran Batu ini," terangnya.

Lanjut Ali jika segel baru bisa dibuka sepanjang pemilik bisa mengurus izin dengan lengkap lebih cepat lebih bagus. "Segel baru bisa dibuka apabila mereka memenuhi unsur lengkap dan ketentuannya sudah ada di kantor perizinan. Kita minta pihak Indomaret secepatnya menyelesaikan surat izin mereka. Sebab tanpa dengan hal tersebut segel tidak akan dibuka. Dan perlu disampaikan mini market Indomaret lain yang belum memiliki izin agar segera diurus sebelum ditertibkan petugas. Dalam hal ini perlu juga disampaikan pada warga, tidak hanya Indomaret, segala usaha lain pun kalau tidak memiliki izin akan ditertibkan," jelasnya. (walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar