Partisipasi Terendah di Indonesia, Tim REDI Desak Pilkada Ulang

Sebarkan:
20151211_161252

Rendahnya angka partisipasi masyarakat dalam pemilu di Medan, Tim Pemenangan Ramadhan Pohan-Edi Kusuma (REDI) mendesak KPU Medan agar segera menetapkan pemilihan susulan atau lanjutan sebagaimana diamanahkan UU No 8 Tahun 2015 tentang pemilu.

"Pasal 122 ayat 4 menegaskan
mengenai batas ambang pemilih 50 persen. Sementara di Medan angka partisipasi pemilih hanya 447.686 orang atau 22 persen. Sedang yang tidak memilih 1.573.410. Karena itu, kami dari meminta KPU Medan berani melakukan pemilihan susulan atau lanjutan. Partisipasi Pilkada Medan paling rendah di Indonesia," ujar Ketua Tim Pemenangan REDI Bobby Zulkarnaen dalam konferensi pers di Posko REDI Jalan Gajah Mada No.5 Medan, Jumat (11/12/2015).

Tim REDI mengaku tidak mempersoalkan hasil hitung cepat. Melainkan kacaunya sistem penyelenggaraan pemilu yang banyak menghabiskan anggaran (Rp 56,6 M) tapi KPU Medan gagal mencapai targetnya 75 persen angka partisipasi pemilih.

"Kami memberatkan sistem penyelenggaraan pemilu kali ini. Budgetnya besar sekali tapi kinerha KPU Medan rendah. Kami, sebagai warga, merasa ikut membiayai pilkada ini. Kami akan melaporkan ke Panwaslu dan DKPP atas kinerja KPU Medan ini," jelas Bobby.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Tim Pemenangan REDI, Jeremy Tobing mengatakan langkah-langkah administrasi dan hukum untuk mendorong Pilkada Susulan itu, Jeremy mengaku, pihaknya akan mendiskusikan secara internal.

"Sekarang ini kita menggugah dulu secara moral, agar KPU dan Panwaslih berkenan melaksanakan Pilkada Susulan terhadap masyarakat yang belum menggunakan hak pilihnya itu. Soal langkah-langkahnya nanti kita akan diskusikan dulu secara internal," katanya.

Disebutkan Jeremy, dari data yang dimiliki Tim Pemenangan REDI, partisipasi pemilih di Kota Medan tercatat hanya 447.686 orang. Jumlah itu hanya 22,55 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) 1.985.096. Di mana yang tidak memilih tercatat sebanyak 1.537.410 orang.

"Tentu dengan prosedur hukum setelah hasilnya nanti diputuskan KPU, kami juga akan masukkan ke PTUN, surat juga akan masuk ke KPU dan panwaslih, mungkin juga ke DKPP dan Mahkamah Konstitusi. Itu yang bakalan kita lakukan, nanti akan kita rembukkan kembali detailnya," pungkas Jeremy.

Terpisah, Anggota Komisi A DPRD Kota Medan, Mulia Asri Rambe menegaskan, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Medan 9 Desember lalu sangat minim dan memprihatinkan.

Sebab, tingkat partisipasi pemilih, dibawah 30 persen merupakan rekor terburuk selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

Padahal, kata politisi yang akrab disapa Bayek ini, Pemko Medan telah mengalokasikan anggaran hampir Rp1 miliar lebih khusus untuk sosialisasi.

“Ini rekor terburuk. Sangat memprihatinkan. Kita tidak tahu penyebabnya, apakah karena minim sosialisasi atau karena niat warga untuk memilih tidak ada,” ketusnya.(snd)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar