Pemkab Deliserdang Belum Bisa Pastikan Jadwal Pilkades

Sebarkan:
Mantan Kades Harapkan Pilkades Transparan

Mantan Kepala Desa (Kades) mengharapkan agar penerimaan calon Kades yang akan mengikuti Pilkades dilakukan secara transparan. Penerimaan calon kepala desa sendiri akan dilakukan pada Januari tahun 2016 nanti.

Hulman Manurung yang merupakan mantan Kades Durian Kecamatan Pantai Labu saat dihubungi melalui ponselnya pada Jumat (4/11) sore mengharapkan agar dalam pelaksanaan Pilkades ini dilakukan secara transparan termasuk penerimaan calon kades yang akan bertarung di Pilkades nanti.

Dirinya pun menegaskan jika panitia Pilkades di tingkat desa sudah dibentuk. Selain itu Hulman pun menerangkan jika dirinya akan kembali mencalonkan diri sebagai Pilkades yang akan diselenggarakan serentah di 310 desa dari 380 desa yang ada di Kabupaten Deliserdang ,” saya sudah tahu kalau panitia Pilkades di tingkat desa sudah dibentuk. Harapan kita penerimaan calon kepala desa agar dilakukan secara transparan. Saya kembali mencalonkan diri sebagai kades karena masih banyak yang mendukung saya ,” ujar Hulman.
Kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Deliserdang, Dedi Maswardi yang menerangkan jika saat ini tahapan Pilkades baru selesai tahapan pembentukan panitia Pilkades di tingkat Desa. Menurutnya jadwal pasti hari pemilihan (pencoblosan) baru bisa ditentukan apabila sudah dibentuk panitia pemilihan Kabupaten ,” saat ini memang sudah dibentuk untuk panitia di Desa dan sudah selesai. Itu kita mulai kemarin dari tanggal 19 November hingga 27 November lalu. Kalau jadwal hari pencoblosan bisa dipastikan waktunya apabila sudah dibentuk panitia di Kabupaten. Diperkirakan bulan April nantilah ,rencananya panitia di Kabupaten ini akan dibentuk minggu depan. ”ujar Dedi.

Dirinya juga menerangkan jika panitia pemilihan Kabupaten ini terdiri dari berbagai unsur dari SKPD dilingkungan Pemkab Deliserdang . Untuk saat ini tahapan pemilihan Kades ini masih berada di tahapan Santiaji dimana masing masing panitia pemilihan di desa diberi pembekalan. Disebutnya tahapan ini dimulai dari 4 Desember hingga 23 Desember mendatang ,” masalah hari pencoblosan hanya bisa diumumkan setelah pembentukan panitia pemilihan di Kabupaten. Setelah Santiaji ini dilakukan berdasarkan Perbup nomor 1966 tahun 2015 tentang teknis pemilihan kepala desa,”terang Dedi.

Dedi juga menjelaskan jika pada Januari 2016 para bakal calon kepala desa bisa mendaftar. Disebut sesuai peraturan yang ada batas dari masing masing calon untuk satu desanya hanya 5 orang saja. Namun jika ada desa yang calon kadesnya lebih dari 5 orang maka akan dilakukan seleksi yang melibatkan tim penguji ,” jika ada desa yang calon kadesnya hanya ada dua calon nanti akan diberikan perpanjangan waktu untuk batas pendaftaran selama 20 hari. Pemilihan Kades sekarang sudah hampir sama dengan Pemilihan Bupati, tidak seperti dulu lagi. Untuk Januari 2016 nanti sudah bisa mungkin mendaftar,”jelasnya.(walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar