Petugas Gabungan Lanjutkan Penghancuran Lahan Mangrove

Sebarkan:
mangrove_langkat

Puluhan petugas gabungan dari Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Utara, Kodam Satu Bukit Barisan, Polda Sumatera Utara dan sjeumlah LSM lingkungan hingga hari ini, Selasa (01/12/15) terus melakukan operasi pembersihan atau okupasi lahan hutan manggrove yang telah dialih fungsikan oleh warga menjadi lahan perkebunan kelapa sawit atau tambak ikan dan udang di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Tim gabungan menghancrukan seluruh lahan perkebunan sawit milik warga dengan alat berat. Sejumlah warga yang tak terima lahan perkebunan sawit miliknya dihancurkan mencoba melakukan protes.

Pembersihan atau okupasi hutan maggorve ini dilakukan karena banyaknya lahan hutan manggrove yang telah beralih fungsi dan tidak lagi menjadi hutan manggrove kawasan konservasi.

Petugas gabungan hari ini menghancrukan tanaman milik warga dan membuka benteng atau tanggul yang menghalangi masuknya air laut ke pesisir pantai.

Melihat tanamannya dirusak, sejumalh warga perambah langsung mendatangi petugas dan memprotes tindakan tersebut karena akan berdampak terhadap lahan mereka yang berada di sekitar lokasi pembersihan.
Kepada warga, petugas menyatakan jika warga tersebut memiliki dokumen sah kepemilikan lahan, tim gabungan tidak akan meruska lahan dan tanaman warga.

"Jika mereka dapat menunjukan dokumen yang sah dan lengkap, kita tidak akan hancurkan lahan perkebunan sawit mereka, sebab mereka memilik surat lengkap, namun jika tidak ada, maka kami akan hancurkan," ujar Kabid Perlidungan Hutan Dinas Kehutanan Sumatera Utara, Yuliani Siregar.

Dikatakannya, namun jika lahan perkebunan sawit milik warga berada di dalam kawasan hutan manggrove atau hutan lindung, petugas mempersilahkan warga untuk keluar dari area tersebut.

Berdasarkan data Dinas Kehutnanan Sumatera Utara, luas lahan hutan manggorve yang telah rusak akibat alih fungsi lahan berjumlah lebih dari 600 hektar.

Petugas gabungan menyatakan akan tetap melakukan pembersihan dan meminta warga untuk pindah dari lokasi kawasan hutan manggrove.

Yuliani siregar menyatakan, pihaknya sudah berulang kali melakukan sosialisasi kepada warga yang telah masuk ke dalam kawasan hutan manggrove untuk segera keluar dan meninggalkan aktifitasnya di dalam kawasan hutan manggorve, namun warga tidak ada yang mau mendengarkan larangan itu dan terus saja merambah hutan manggrove beralih fungsi menjadi lahan perkebunan sawit.

Sejak sabtu pekan lalu, selama tujuh hari, petugas gabungan akan melakukan pembersihan lahan dengan cara menumbangkan seluruh pohon kelapa sawit dan menutup tambak-tambak ikan dan udang yang berada di dalam kawasan hutan manggrove. Selama operasi pembersihan lahan ini petugas menggunakan dua buah alat berat eksavator dan sepuluh buah mesin sinsaw.(hendra)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar