Personel Satuan Reskrim Polsek Pangkalan Susu, meringkus lima orang pembobol mini market Alfamart yang berada di Jalan Pangkalan Brandan Dusun III Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu, Rabu (23/12/15) kemarin.
Kelima tersangka itu, DAP alias Nata (24) warga Jalan Ronggo Warsito Komplek Syahbandar Kelurahan Bukit Jengkol Kecamatan Pangkalan Susu, DA alias Dani (23) penduduk Jalan. Sederhana Lingkungan IV Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat, RH alias Riski (20) warga Jalan Pangkalan Brandan Lingkungan VII Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu, FA lias
Fitri (22) penduduk Jalan Sei Bilah Lingkungan III Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan dan RA alias Rika (18) warga Dusun IV Desa Pintu Air
Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Dari kelimanya juga diamankan barang bukti seperti layar monitor ukuran 14 inchi, CPU, ,DVR CCTV system, power supply, digital amplifier, wireless router, modem, susu bubuk kotak berbagai merk, usu bubuk kaleng berbagai merk, rokok berbagai merk, mancis, cricket, sabun, pasta Gigi, Hand Body
berbagai merk, perlengkapan kosmetik, bedak berbagai merk, parfum berbagai merk, pakaian dalam, pembalut wanita, obat-obatan dan minyak angin berbagai merk.
Kelima tersangka itu, DAP alias Nata (24) warga Jalan Ronggo Warsito Komplek Syahbandar Kelurahan Bukit Jengkol Kecamatan Pangkalan Susu, DA alias Dani (23) penduduk Jalan. Sederhana Lingkungan IV Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat, RH alias Riski (20) warga Jalan Pangkalan Brandan Lingkungan VII Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu, FA lias
Fitri (22) penduduk Jalan Sei Bilah Lingkungan III Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan dan RA alias Rika (18) warga Dusun IV Desa Pintu Air
Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Dari kelimanya juga diamankan barang bukti seperti layar monitor ukuran 14 inchi, CPU, ,DVR CCTV system, power supply, digital amplifier, wireless router, modem, susu bubuk kotak berbagai merk, usu bubuk kaleng berbagai merk, rokok berbagai merk, mancis, cricket, sabun, pasta Gigi, Hand Body
berbagai merk, perlengkapan kosmetik, bedak berbagai merk, parfum berbagai merk, pakaian dalam, pembalut wanita, obat-obatan dan minyak angin berbagai merk.
Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro, SIK, MH melalui Kapolsek Pangkalan Susu AKP Henry David Bintang Tobing, ketika dikonfirmasi via sambungan telepon seluler, Jumat (25/12/15) membenarkan penangkapan tersebut.
“Selasa (22/12/15) sekira pukul 10.30 WIB, Polsek Pangkalam Susu menerima laporan telah terjadi tindak pidana pencurian di toko Alfamart Jalan
Pangkalan Brandan Dusun III Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu, tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/125/XII/2015/SU/LKT/SEK. SUSU,” ujarnya.
Setelah dilakukan cek dan olah TKP, personil Polsek Pangkalan Susu langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil lidik dan pengembangan di lapangan, Rabu (23/12) sekira pukul 03.00 WIB, berhasil mengamankan salah seorang pelaku berinisial R yang merupakan karyawan dari toko tersebut.
Dari hasil interogasi, sebut Kapolsek, tersangka mengakui bahwa ia turut melakukan pencurian di TKP. Perbuatan tersebut dilakukan bersama empat
orang rekannya yang lain. Kemudian personel Polsek Pangkalan Susu melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya beserta seluruh barang bukti yang diambil dari Toko Alfamart.
“ Saat ini kelima pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Pangkalan Susu guna proses lebih lanjut. Mereka ini kita tangkap sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP/125/ XII/ 2015/ LKT/SEK.SUSU Tanggal 22 Desember 2015,” ujar Kapolsek.(hendra)
“Selasa (22/12/15) sekira pukul 10.30 WIB, Polsek Pangkalam Susu menerima laporan telah terjadi tindak pidana pencurian di toko Alfamart Jalan
Pangkalan Brandan Dusun III Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu, tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/125/XII/2015/SU/LKT/SEK. SUSU,” ujarnya.
Setelah dilakukan cek dan olah TKP, personil Polsek Pangkalan Susu langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil lidik dan pengembangan di lapangan, Rabu (23/12) sekira pukul 03.00 WIB, berhasil mengamankan salah seorang pelaku berinisial R yang merupakan karyawan dari toko tersebut.
Dari hasil interogasi, sebut Kapolsek, tersangka mengakui bahwa ia turut melakukan pencurian di TKP. Perbuatan tersebut dilakukan bersama empat
orang rekannya yang lain. Kemudian personel Polsek Pangkalan Susu melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya beserta seluruh barang bukti yang diambil dari Toko Alfamart.
“ Saat ini kelima pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Pangkalan Susu guna proses lebih lanjut. Mereka ini kita tangkap sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP/125/ XII/ 2015/ LKT/SEK.SUSU Tanggal 22 Desember 2015,” ujar Kapolsek.(hendra)