Masih ingatkah anda setengah tahun yang silam atau tepatnya Mei 2015, dimana ada seorang model cantik bernama Adelia Friska tewas usai loncat dari lantai 6 kamar 603 Hotel Grand Kanaya karena digerebek Polresta Medan setelah melakukan pesta narkoba?
Benar, dalam peristiwa yang sempat menggegerkan kota Medan itu Kepolisian selain berhasil menyita beberapa paket narkoba jenis sabu-sabu Kepolisian juga turut mengamankan 3 tersangka pria berinisial, AS, DS dan MF dari Hotel yang berada dikawasan Jln. Darusallam Medan tersebut.
Anehnya, dari ketiga tersangka, hanya AS yang berhasil lolos setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan Kepolisian, namun berkas kedua temannya yang pada saat bersamaan juga turut ditangkap justru lanjut ke Meja Hijau.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANC, grup MOL, keduanya juga telah di Vonis 8 bulan pejara setelah Jaksa menutut 1 tahun penjara, dan kini keduanya pun telah berada diluar penjara Rutan Tanjung Gusta Medan setelah melakukan pengurusan CB.
Benar, dalam peristiwa yang sempat menggegerkan kota Medan itu Kepolisian selain berhasil menyita beberapa paket narkoba jenis sabu-sabu Kepolisian juga turut mengamankan 3 tersangka pria berinisial, AS, DS dan MF dari Hotel yang berada dikawasan Jln. Darusallam Medan tersebut.
Anehnya, dari ketiga tersangka, hanya AS yang berhasil lolos setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan Kepolisian, namun berkas kedua temannya yang pada saat bersamaan juga turut ditangkap justru lanjut ke Meja Hijau.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANC, grup MOL, keduanya juga telah di Vonis 8 bulan pejara setelah Jaksa menutut 1 tahun penjara, dan kini keduanya pun telah berada diluar penjara Rutan Tanjung Gusta Medan setelah melakukan pengurusan CB.
"Sudah disidangkan, keduanya dituntut satu tahun dan divonis delapan bulan oleh Hakim, dan mereka benar sudah diluar karena mengurus CB," ujar Taufik selaku Kasipidum Kejari Medan.
Ketika persoalan ini dikonfirmasikan kepada Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Wahyudi SIK SH MH, perwira berpangkat melati satu tersebut menjelasakan bahwa semua penyidikannya sudah selesai dan tuntas.
Mengenai AS yang berkasnya tidak sampai ke Meja Hijau, Kompol Wahyudi mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak terbukti dan hanya ditetapkan sebagai saksi. "Yang satunya tidak terbukti, sebagai saksi saja," tandas Kompol Wahyudi.
Seperti diketahui, saat itu ketiga tersangka diamankan secara bersamaan dari dalam kamar 603 Hotel Grand Kanaya setelah melakukan pesta narkoba bersama Alm. Adelia Friska.
Berdasarkan informasi yang diterima kru media lagi, AS disebut-sebut juga sebagai BD yang kerap mendistribusikan narkoba ketika Alm. Adelia Friska bersama teman-teman lainnya ingin pesta narkoba.
Anehnya, AS ditetapkan hanya sebatas saksi, padahal oleh Kepolisian AS diamankan bersama-sama dengan DS dan MF beserta beberapa paket narkoba sabu-sabu yang saat itu berada didalam kamar hotel diamana AS, DS dan MF berada. (anc)
Ketika persoalan ini dikonfirmasikan kepada Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Wahyudi SIK SH MH, perwira berpangkat melati satu tersebut menjelasakan bahwa semua penyidikannya sudah selesai dan tuntas.
Mengenai AS yang berkasnya tidak sampai ke Meja Hijau, Kompol Wahyudi mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak terbukti dan hanya ditetapkan sebagai saksi. "Yang satunya tidak terbukti, sebagai saksi saja," tandas Kompol Wahyudi.
Seperti diketahui, saat itu ketiga tersangka diamankan secara bersamaan dari dalam kamar 603 Hotel Grand Kanaya setelah melakukan pesta narkoba bersama Alm. Adelia Friska.
Berdasarkan informasi yang diterima kru media lagi, AS disebut-sebut juga sebagai BD yang kerap mendistribusikan narkoba ketika Alm. Adelia Friska bersama teman-teman lainnya ingin pesta narkoba.
Anehnya, AS ditetapkan hanya sebatas saksi, padahal oleh Kepolisian AS diamankan bersama-sama dengan DS dan MF beserta beberapa paket narkoba sabu-sabu yang saat itu berada didalam kamar hotel diamana AS, DS dan MF berada. (anc)