Keluarga 12 nelayan asal Kabupaten Langkat yang ditangkap Polisi Maritim Malaysia empat bulan lalu, akhirnya bisa bernafas lega. Tadi siang, (8/12) mereka sedang menanti pemulangan suami, ayah, menantu dari Penang, Malaysia dengan pesawat Lion Air di terminal kedatangan internasional Bandara Kualanamu . Suasana haru pun mewarnai acara penyambutan itu.
Penantian itu, didampingi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Sumatera Utara Parlindungan Purba, mantan Gubernur Sumut Syamsul Arifin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara Zonny Waldi serta General Manajer (GM) PT AP II Cabang Bandara Kualanamu Dani Indra Wirawan, Kepala Seksi Perlindungan dan Pengembangan BP3TKI Medan Rizal Saragih.
Sambil menunggu kedatangan kedua belas nelayan ini, Parlindungan Purba terlihat mengobrol dengan para anggota keluarga para nelayan yang juga membawa serta anak-anak mereka.
Para anggota keluarga nelayan pun terlihat tidak sabar menunggu kedatangan anak, menantu atau suami mereka yang sudah hampir empat bulan lebih ditahan di Malaysia.
Para keluarga nelayan ini pun mengucapkan terimakasih kepada Parlindungan Purba yang sudah menfasilitasi dan membantu kepulangan keluarga mereka.
"Pak Parlin ini yang membantu keluarga kami yang ditahan di Malaysia hingga akhirnya bisa pulang ,” ujar salah seorang keluarga sambil menyalami Parlindungan Purba.
Maysarah (27) ibu beranak 1 yang merupakan istri dari Muhammad Ridwan (27) warga Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lapan, Langkat menerangkan, suaminya ditahan sejak 24 Juli lalu di Malaysia karena melanggar batas wilayah perairan Indonesia dengan Malaysia.
Sejak suaminya ditahan, Maysaroh menjadi buruh cuci untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. "Suamiku ditahan sejak tanggal 24 bulan Juli kemarin. Sejak itu untuk menghidupi keluarga, aku jadi buruh cuci. Aku tahu kalau suamiku ditahan karena ada yang menghubungi aku,” terangnya dengan raut sedih. (walsa)
Para anggota keluarga nelayan pun terlihat tidak sabar menunggu kedatangan anak, menantu atau suami mereka yang sudah hampir empat bulan lebih ditahan di Malaysia.
Para keluarga nelayan ini pun mengucapkan terimakasih kepada Parlindungan Purba yang sudah menfasilitasi dan membantu kepulangan keluarga mereka.
"Pak Parlin ini yang membantu keluarga kami yang ditahan di Malaysia hingga akhirnya bisa pulang ,” ujar salah seorang keluarga sambil menyalami Parlindungan Purba.
Maysarah (27) ibu beranak 1 yang merupakan istri dari Muhammad Ridwan (27) warga Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lapan, Langkat menerangkan, suaminya ditahan sejak 24 Juli lalu di Malaysia karena melanggar batas wilayah perairan Indonesia dengan Malaysia.
Sejak suaminya ditahan, Maysaroh menjadi buruh cuci untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. "Suamiku ditahan sejak tanggal 24 bulan Juli kemarin. Sejak itu untuk menghidupi keluarga, aku jadi buruh cuci. Aku tahu kalau suamiku ditahan karena ada yang menghubungi aku,” terangnya dengan raut sedih. (walsa)