Upah Minimum Kabupaten (UMK) Samosir tahun 2016 sudah disepakati sebesar Rp 1,910 juta. Angka naik sebesar Rp200.000 dibanding UMK Samosir tahun 2015 yakni sebesar Rp 1.710. 000.
Demikian dikatakan Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Samosir, Kampu Manik, Kamis (10/12) di Pangururan.
Kesepakatan itu ditetapkan dalam rapat dewan pengupahan Kabupaten Samosir, beberapa waktu lalu di Kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dissosnakertrans) Samosir.
Serikat buruh dan Pemkab Samosir menyepakati kenaikan itu berdasarkan rumus-rumus tertentu. Selain berpedoman kepada UMK tahun lalu, juga mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Samosir sebesar Rp 1.910.000.
Menurut Kampu Manik, penghitungan UMK berdasarkan PP 78 2015 tentang pengupahan, dikuatkan Surat Edaran Mendagri nomor 561/5720/SJ, tertanggal 12 Oktober 2015 menggunakan rumus pengupahan, UMn= MNt. Dan usulan UMK Samosir sudah disampaikan kepada Pempropsu di Medan," ujar Manik.
Sedangkan laju inflasi Indonesia tahun 2015 sebesar 6,83 persen, pertumbuhan ekonomi 4,67 persen, sehingga hasil rumusan adalah Rp 1.710.000 (UMK 2015) kali 6,83 persen ditambah 4,6 persen, hasilnya Rp 1.910.000.(sam-1)
Demikian dikatakan Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Samosir, Kampu Manik, Kamis (10/12) di Pangururan.
Kesepakatan itu ditetapkan dalam rapat dewan pengupahan Kabupaten Samosir, beberapa waktu lalu di Kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dissosnakertrans) Samosir.
Serikat buruh dan Pemkab Samosir menyepakati kenaikan itu berdasarkan rumus-rumus tertentu. Selain berpedoman kepada UMK tahun lalu, juga mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Samosir sebesar Rp 1.910.000.
Menurut Kampu Manik, penghitungan UMK berdasarkan PP 78 2015 tentang pengupahan, dikuatkan Surat Edaran Mendagri nomor 561/5720/SJ, tertanggal 12 Oktober 2015 menggunakan rumus pengupahan, UMn= MNt. Dan usulan UMK Samosir sudah disampaikan kepada Pempropsu di Medan," ujar Manik.
Sedangkan laju inflasi Indonesia tahun 2015 sebesar 6,83 persen, pertumbuhan ekonomi 4,67 persen, sehingga hasil rumusan adalah Rp 1.710.000 (UMK 2015) kali 6,83 persen ditambah 4,6 persen, hasilnya Rp 1.910.000.(sam-1)
