Usai libur panjang perayaan Natal, hari ini, Senin (28/12/15) sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Langkat tidak hadir mangkir dari kerja.
Hal ini diketahui saat Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar apel gabungan ASN usai libur panjnang Natal yang digelar di halaman Kantor Bupati Langkat yang dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintah Kabupaten Langkat Bidang Tata Pemerintah, Abdul Karim.
Asisten Pemerintah Kabupaten Langkat Bidang Tata Pemerintah, Abdul Karim mengatakan, apel gabungan ini dilakukan untuk melihat kehadiran ASN usai libur panjang Natal tahun 2015.
Dari hasil absensi ASN ini, lanjut Abdul Karim, sejumlah ASN ditemukan tidak hadir atau mangkir bekerja.
"Kalau kita lihat dari absen yang ada, memang sebagian ASN ada yang tidak hadir alias mangkir dari kerjaan usai libur ini," ujarnya.
Abdul Karim mneyatkan, pihaknya masih mendata berapa jumlah pasti ASN yang mangkir bekerja usai libur panjang ini. Namun dipastikan jumlah ASN yang mangkir bekerja di hari pertama bekerja usai libur panjang sedikit dan tidak lebih dari satu persen.
"Kita perkirakan hanya sebahagian saja yang mangkir, kemungkinan besar tidak mencapai satu persen dari ASN yang ada dijajaran Kabupaten Langkat," jelasnya.
Dijelasnya, pihaknya akan memanggil ASN yang tidak hadir tersebut untuk dimintai keterangannya. Jika terbukti sengaja mangkir, ASN yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.(hendra)
Dari hasil absensi ASN ini, lanjut Abdul Karim, sejumlah ASN ditemukan tidak hadir atau mangkir bekerja.
"Kalau kita lihat dari absen yang ada, memang sebagian ASN ada yang tidak hadir alias mangkir dari kerjaan usai libur ini," ujarnya.
Abdul Karim mneyatkan, pihaknya masih mendata berapa jumlah pasti ASN yang mangkir bekerja usai libur panjang ini. Namun dipastikan jumlah ASN yang mangkir bekerja di hari pertama bekerja usai libur panjang sedikit dan tidak lebih dari satu persen.
"Kita perkirakan hanya sebahagian saja yang mangkir, kemungkinan besar tidak mencapai satu persen dari ASN yang ada dijajaran Kabupaten Langkat," jelasnya.
Dijelasnya, pihaknya akan memanggil ASN yang tidak hadir tersebut untuk dimintai keterangannya. Jika terbukti sengaja mangkir, ASN yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.(hendra)