Pihak keamanan Bandara Kualanamu kembali mengamankan penumpang yang mengaku membawa bom. Kali ini Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Zulkifli Efendi Siregar (63) dari Partai Hanura periode 2014 - 2019 penumpang Batik Air nomor penerbangan ID 7016 tujuan Jakarta jadwal keberangkatan jam 18.55 Wib warga Jalan Sei Besitang No 4 Medan. Politisi ini amankan di tenant Bakso Lapangan Tembak lantai III Bandara Kualanamu pada Jumat (22/1) sekira pukul 18.10 Wib.
Dari informasi yang dihimpun jika awalnya Zulkifli Efendi Siregar yang juga Ketua DPD Partai Hanura Sumatera Utara melakukan chek in di counter chek in Lion Air C 14. Saat petugas counter chek in Lion Air atas nama Ulfa Widya Alfira menanyakan apakah didalam koper miliknya ada benda berharga, Zulkifli Efendi Siregar mengakui jika ditas miliknya ada bom.
"aat ditanya apa yang ada didalam tasnya , apakah ada barang elektronik atau pecah belah. Bapak itu menhawab didalam tasnya ada bom," terang Ulfa saat ditemui di Security Building Bandara Kualanamu.
Mendengarkan pengakuan Zulkifli Efendi Siregar , Ulfa pun sempat menesehati Zulkifli Efendi Siregar jika tidak boleh mengatakan seperti itu. Namun Zulkifli Efendi Siregar langsung meninggalkan counter chek in Lion Air dan berjalan menuju tenant Bakso Lapangan Tembak. Selanjutnya Zulkifli Siregar pun diamankan petugas AVSEC dan kepolisian ke Security Building Bandara Kualanamu.
Saat ditemui di Security Building Bandara Kualanamu Zulkifli Efendi Siregar mengakui jika dirinya ada mengaku membawa bawa didalam tasnya. "Memang benar saya mengaku membawa bom tapi karena saya kesal antrian panjang saja. Saya lapar namanya juga manusia pasti pernah salah ," terangnya.
Dirinya pun mengakui sudah tahu ada peraturan tidak boleh mengaku membawa bom . "Sudah tahu ada peraturan tidak boleh mengaku membawa bom. Saya ke Jakarta mau urusan partai urusan dinas dalam rangka kerja, terganggulah karena ini," ujarnya seraya mengharapkan agar masyarakat tidak sembarangan mengaku membawa bom di Bandara Kualanamu.
Zulkifli Efendi Siregar pun diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dan selanjutnya dibawa ke Kantor Otoritas Bandara Wilayah II Medan. Manajer Keamanan Bandara Kualanamu Kuswadi menegaskan jika Zulkifli Efendi Siregar akan diserahkan ke Kantor Otoritas Bandara Wilayah II Medan,” setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya akan kita serahkan ke Otoritas Bandara,” tegasnya.
Sebelumnya sekira pukul 12.15 Wib petugas AVSEC bandara Kualanamu juga mengamankan RG (61) warga Delitua calon penumpang Batik Air karena mengaku membawa bom di dalam bagasinya. (walsa)
Saat ditemui di Security Building Bandara Kualanamu Zulkifli Efendi Siregar mengakui jika dirinya ada mengaku membawa bawa didalam tasnya. "Memang benar saya mengaku membawa bom tapi karena saya kesal antrian panjang saja. Saya lapar namanya juga manusia pasti pernah salah ," terangnya.
Dirinya pun mengakui sudah tahu ada peraturan tidak boleh mengaku membawa bom . "Sudah tahu ada peraturan tidak boleh mengaku membawa bom. Saya ke Jakarta mau urusan partai urusan dinas dalam rangka kerja, terganggulah karena ini," ujarnya seraya mengharapkan agar masyarakat tidak sembarangan mengaku membawa bom di Bandara Kualanamu.
Zulkifli Efendi Siregar pun diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dan selanjutnya dibawa ke Kantor Otoritas Bandara Wilayah II Medan. Manajer Keamanan Bandara Kualanamu Kuswadi menegaskan jika Zulkifli Efendi Siregar akan diserahkan ke Kantor Otoritas Bandara Wilayah II Medan,” setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya akan kita serahkan ke Otoritas Bandara,” tegasnya.
Sebelumnya sekira pukul 12.15 Wib petugas AVSEC bandara Kualanamu juga mengamankan RG (61) warga Delitua calon penumpang Batik Air karena mengaku membawa bom di dalam bagasinya. (walsa)