Anda Pernah Ditipu Teman Chating? Mungkin Ini Jaringan Pelakunya

Sebarkan:

  • Ngaku Polisi, Janda Kaya Dikuras Ratusan Juta

  • "Pelaku mengendalikan korban dari Rutan"


[caption id="attachment_45958" align="aligncenter" width="468"]Ilustrasi chatting facebook Ilustrasi chatting facebook[/caption]

Banyak modus yang dilakukan penjahat di media sosial untuk meraup keuntungan. Kali ini seorang penghuni rutan berhasil menipu korbannya lewat jejaring media sosial Facebook.

kali ini yang menjadi korban dunia maya yakni F Chaniago (38) seorang janda kaya yang tinggal di Limau Sundai Kec. Binjai Barat. Akibat kecerobohannya korban mengalami kerugian Rp135 juta.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dalam kasus penipuan ini petugas berhasil mengamankan 4 orang pelaku diantaranya, Rahmad Kurniawan (31) warga Binaan LP Labuhan Ruku, Andi Rizki Hutajulu (31) kec sei Dadap kab Asahan, Hasan (54) warga Jalan Padang Pasir Linur II Rantau Prapat Lab Batu, Armadi als Adi (25) dsn V Sukajadi I desa Pulo Jantan kec Aek Kuo kab Lab Batu.

Sementara itu kasus penipuan ini bermula dari cinta asmara antara korban dengan pelaku lewat FB. dimana korban awalnya berkenalan dengan salah satu pemilik akun FB atas naman Wahyu Dani.

Pemilik akun itu mengaku sebagai anggota Polri bertugas di Polda Lampung. perkenalan mereka pun semangkin dekat, sehingga korban jatuh cinta meskipun belum pernah bertemu dengan pemilik akun tersebut.

Kemudian si pemilik akun itu mengaku akan menikahi korban dalam waktu dekat, dengan syarat korban harus memberikan uang sebesar Rp 72 juta. dimana uang tersebut untuk biaya pemindahan tugas dari Polda Lampung ke Polda Sumut.

Dikarenakan sudah jatuh cinta meski hanya lewat dunia maya, akhirnya korban menyetujui permintaan pelaku, dengan mentransfer uang tersebut melalui via ATM.

Setelah uang berhasil ditransfer, pemilik akun Wahyu Dani itu juga meminta kepada korbannya tersebut untuk mengirimkan 1 unit Sp Motor Ninja Warior melalui Kereta Api Binjai.
Permintaan kedua ini juga dituruti oleh korban, dirinya menitipkan 1 unit Sp motor ninja Warior melalui jasa pengangkutan barang PJKAI dengan tujuan pengiriman di stasiun Kisaran.

Setelah korban menuruti semua permintaan pacar dunia mayanya itu, dirinya menunggu janji-janji yang telah diucapkan pelaku.

Setelah dihubungi kemabali ternyata no HP pemilik akun Wahyu Dani itu tidak aktif. Kala itulah korban baru tersadar kalau dirinya sudah menjadi korban penipuan. Lalu, korban melaporkan kasus ini ke Polres Binjai, Sabtu (9/1/16) dengan No Pol. LP 731/XII/2015.

Kasat Reskrim Polres BInjai AKP Bambang Tarigan, setelah mendapat laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan.

Awalnya penyelidikan dilakukan dengan cara mencari tahu siapa pemilik akun FB bernama Wahyu Dani. selanjutnya pihaknya juga meminta bantuan tim IT untuk melacak keberadaan nomor Hp pelaku.

Dan ketika diselidiki ternyata nomor Hp yang digunakan pelaku berada di dalam rutan Labuhan Ruku.

Lalu, Polres Binjai bekerja sama dengan pihak lapas untuk menyelidiki nomor tersebut, dan akhirnya terungkap bahwa nomor tersebut digunakan oleh salah seorang napi yang bernama Rahmad Kurniawan.

Dirinya ditangkap terkait kasus narkoba dan masih menjalani masa tahanan. Setelah diinterogasi akhirnya Rahmad mengaku sebagai pemilik akun FB atas nama Wahyu Dani.

Berdasarkan pengakuan dari pelaku, petugas melakukan pengembangan guna menjerat pelaku lainnya. lalu, petugas juga berhasil mengamankan seorang tersangka lainnya Andi Rizki Hutajulu, dirinya ditangkap ketika berada di Gudang Semen saudara Jaya Jalan Lintas Sumatera, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Di mana Andi berperan sebagai pengambil sepeda motor Ninja Warior di stasiun keteta api kisaran yang dikirimkan dari Binjai via kereta api.

Kemudian petugas kembali mengamankan Armadi alias Adi, dirinya ditangkap di Simpang Merbau, Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labura. Dalam kasus ini dirinya berperan sebagai perantara antara Andi dan Hasan selaku agen penjual sepeda motor tersebut dan petugas juga mengamankan Hasan saat berada di Rantau Prapat Labuhan Batu. Di sini Hasanlah yang bakal menjual sepeda motor itu nantinya.

"kini keempat pelaku sudah diamankan, dan masih berada di Polres Labuhan Batu dan Asahan. sedangkan otak pelaku atas nama Rahmad Kurniawan masih berada di dalam Rutan menunggu pemeriksaan selanjutnya dalam kasus ini, kita pun masih melakukan pengembangan guna mencari korban-korban lainnya," ujar Bambang Tarigan.(hendra)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar