Pratu Frestiyan Ardha Pranata, yang diketahui bertugas di Ton Lalint Kesatuan Yon Wal Pront Neg Paspamres protokol Negara diamankan petugas bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Senin (11/1/2016) sekitar pukul 04.38 WIB.
Dianya diamankan karena kedapatan tangan membawa 1 plastik berisikan 1/2 butir pil ekstasi dan narkotika jenis sabu seberat 0.35 gram.
Berdasarkan informasi, awalnya Pratu Frestiyan hendak berangkat ke Jakarta dengan pesawat Garuda GA 181. Saat melintasi pintu X-Ray, petugas bandara melihat benda mencurigakan terselip di topi milik Pratu Frestiyan.
Saat topi tersebut diperiksa, diketahui bahwa di balik topi milik Pratu Frestiyan tersimpan setengah butir pil ekstasi dan sabu-sabu. Mengetahui hal tersebut, petugas bandara langsung mengamankan Pratu Frestiyan.
Humas BNNP Sumut, AKBP S Sinuhaji mengaku belum mengetahui adanya penangkapan terhadap aparat ber-NRP 31100576800389 itu.
"Saya belum dapat informasinya. Belum ada diserahkan ke kita. Coba nanti saya cek ke bandara dulu ya, " katanya.(snd)
Berdasarkan informasi, awalnya Pratu Frestiyan hendak berangkat ke Jakarta dengan pesawat Garuda GA 181. Saat melintasi pintu X-Ray, petugas bandara melihat benda mencurigakan terselip di topi milik Pratu Frestiyan.
Saat topi tersebut diperiksa, diketahui bahwa di balik topi milik Pratu Frestiyan tersimpan setengah butir pil ekstasi dan sabu-sabu. Mengetahui hal tersebut, petugas bandara langsung mengamankan Pratu Frestiyan.
Humas BNNP Sumut, AKBP S Sinuhaji mengaku belum mengetahui adanya penangkapan terhadap aparat ber-NRP 31100576800389 itu.
"Saya belum dapat informasinya. Belum ada diserahkan ke kita. Coba nanti saya cek ke bandara dulu ya, " katanya.(snd)