Akhirnya puluhan buruh yang tergabung di dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang sejak Senin (25/1) pagi menunggu di Pengadilan Negri ( PN) Lubuk Pakam harus kecewa.
Pasalnya sidang dengan terdakwa dua terdakwa masing - masing Amaluddin alias Ali direktur PT Karunia Makmur dan Kargiat direktur PT Asia Raya Foundry dengan agenda pembacaan tuntutan ditunda hingga Senin (1/2) mendatang.
Sekira pukul 14.30 Wib, sidang pun dimulai setelah hakim ketua Henry Tarigan memasuki ruang sidang Cakra.
Setelah memasuki ruang sidang, Henry Tarigan memanggil satu per satu kedua terdakwa dan mempersilahkan duduk di kursi pesakitan. Setelah menanyakan bagaimana kabar terdakwa, Henry pun menanyakan apakah berkas tuntutan sudah siap kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Juli A Aritonang.
Di hapan dua hakim anggota lainnya Samuel Ginting dan Halida Rahardini, Juli menerangkan bahwa berkas tuntutan untuk terdakwa Kargiat belum selesai, hal yang sama juga terjadi untuk berkas tuntutan Amaluddin.
Mendengarkan penjelasan JPU, Henry pun memutuskan untuk menunda persidangan. "Sidang ditunda minggu depan, tanggal 1 Februari tahun 2016," terang Henry.
Mendengarkan jika sidang ditunda, sontak puluhan buruh ini berteriak dan menyoraki jaksa dan hakim. "Uda menunggu sejak pagi, sidang malah ditunda. Ada apa ini? kalau seperti ini lebih baik demo," teriak buruh serentak.
Puluhan buruh ini pun meninggalkan ruang sidang dengan pengawalan ketat petugas kepolisian. Meskipun dikawal petugas , namun puluhan buruh ini tetap berteriak akan melakukan aksi demo. (walsa)
Di hapan dua hakim anggota lainnya Samuel Ginting dan Halida Rahardini, Juli menerangkan bahwa berkas tuntutan untuk terdakwa Kargiat belum selesai, hal yang sama juga terjadi untuk berkas tuntutan Amaluddin.
Mendengarkan penjelasan JPU, Henry pun memutuskan untuk menunda persidangan. "Sidang ditunda minggu depan, tanggal 1 Februari tahun 2016," terang Henry.
Mendengarkan jika sidang ditunda, sontak puluhan buruh ini berteriak dan menyoraki jaksa dan hakim. "Uda menunggu sejak pagi, sidang malah ditunda. Ada apa ini? kalau seperti ini lebih baik demo," teriak buruh serentak.
Puluhan buruh ini pun meninggalkan ruang sidang dengan pengawalan ketat petugas kepolisian. Meskipun dikawal petugas , namun puluhan buruh ini tetap berteriak akan melakukan aksi demo. (walsa)