Penyaluran dana desa diprioritaskan kepada pembangunan drainase di setiap desa se-Kabupaten Deliserdang.
Pasalnya, pembangunan drainase dilakukan karena setiap desa kerap mengalami endapan air yang mengakibatkan meluap hingga kebanjiran. Sehingga perangkat desa di 380 desa se-Kabupaten Deliserdang memanfaatkan dana desa itu lebih diprioritaskan pembangunan drainase. Namun, itu pun disesuaikan dengan kebutuhan desa itu sendiri.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Deliserdang, Dedi Maswardy mengatakan penyaluran dana desa telah dipergunakan untuk pembangunan drainase, perbaikan gang-gang hingga pelayanan kesehatan di Puskesmas. Namun, itupun tetap dikembalikan kepada perangkat desa itu sendiri, dapat disesuaikan dengan kebutuhan desanya," katanya.
Soal penggunaan dana desa di Kabupaten Deliserdang, mantan Camat Galang ini menuturkan untuk dana desa bersumber dari tiga program pemerintah ," total APBN untuk Kabupaten Deliserdang itu sekitar Rp105 miliar. Awal bulan November 2015 sudah mulai ditransfer ke-380 desa se-Kabupaten Deliserdang," terangnya.
Pasalnya, pembangunan drainase dilakukan karena setiap desa kerap mengalami endapan air yang mengakibatkan meluap hingga kebanjiran. Sehingga perangkat desa di 380 desa se-Kabupaten Deliserdang memanfaatkan dana desa itu lebih diprioritaskan pembangunan drainase. Namun, itu pun disesuaikan dengan kebutuhan desa itu sendiri.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Deliserdang, Dedi Maswardy mengatakan penyaluran dana desa telah dipergunakan untuk pembangunan drainase, perbaikan gang-gang hingga pelayanan kesehatan di Puskesmas. Namun, itupun tetap dikembalikan kepada perangkat desa itu sendiri, dapat disesuaikan dengan kebutuhan desanya," katanya.
Soal penggunaan dana desa di Kabupaten Deliserdang, mantan Camat Galang ini menuturkan untuk dana desa bersumber dari tiga program pemerintah ," total APBN untuk Kabupaten Deliserdang itu sekitar Rp105 miliar. Awal bulan November 2015 sudah mulai ditransfer ke-380 desa se-Kabupaten Deliserdang," terangnya.
Selain dari APBN, dana desa juga bersumber dari APBD yang tertampung untuk Alokasi Dana Desa (ADD) dan bagian retribusi dan hasil pajak, sehingga total Rp162 miliar.
"Kalau yang dua program ini, ADD sama bagian retribusi sudah dibagikan ke setiap desa," terangnya.
Sedangkan untuk tahap ketiga telah dikucurkan per tanggal 31 Desember 2015. "Kalau tahap ketiga ini penggunaannya masih dilakukan hingga melihat dari Permendes, selambat-lambatnya itu 90 hari setelah dicairkan," ungkapnya.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa BPMD Pemkab Deliserdang, Norma Siagian menambahkan pemanfaatan dana desa selama 2015 sudah semua mempertanggung jawabkannya, kecuali ada 24 desa lagi yang akan menyusul.
"Dari 380 desa sudah masuk realisasi dan pertanggungjawabannya tahap pertama. Sedangkan tahap kedua, yang belum kirimkan pertanggungjawabannya ada 24 desa lagi," ujarnya.
Hasil dari kucuran dana desa itu, lanjutnya, dapat dirasakan manfaatnya oleh warga di setiap desa. "Pembangunan di desa sesuai dengan hasil musyawarah desa yang berjalan dengan bagus. Enggak ada kendala perangkat desa dalam menggunakan dana desa itu," ungkapnya.
Seperti yang telah ada menjadi terobosan pembangunan yang baru dan sangat membantu warga desa. "Seperti perbaikan jalan-jalan kecil, tali air, drainaese dan masih banyak lagi yang dapat dimanfaatkan untuk warga," ucapnya. (walsa)
"Kalau yang dua program ini, ADD sama bagian retribusi sudah dibagikan ke setiap desa," terangnya.
Sedangkan untuk tahap ketiga telah dikucurkan per tanggal 31 Desember 2015. "Kalau tahap ketiga ini penggunaannya masih dilakukan hingga melihat dari Permendes, selambat-lambatnya itu 90 hari setelah dicairkan," ungkapnya.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa BPMD Pemkab Deliserdang, Norma Siagian menambahkan pemanfaatan dana desa selama 2015 sudah semua mempertanggung jawabkannya, kecuali ada 24 desa lagi yang akan menyusul.
"Dari 380 desa sudah masuk realisasi dan pertanggungjawabannya tahap pertama. Sedangkan tahap kedua, yang belum kirimkan pertanggungjawabannya ada 24 desa lagi," ujarnya.
Hasil dari kucuran dana desa itu, lanjutnya, dapat dirasakan manfaatnya oleh warga di setiap desa. "Pembangunan di desa sesuai dengan hasil musyawarah desa yang berjalan dengan bagus. Enggak ada kendala perangkat desa dalam menggunakan dana desa itu," ungkapnya.
Seperti yang telah ada menjadi terobosan pembangunan yang baru dan sangat membantu warga desa. "Seperti perbaikan jalan-jalan kecil, tali air, drainaese dan masih banyak lagi yang dapat dimanfaatkan untuk warga," ucapnya. (walsa)