[caption id="attachment_45741" align="aligncenter" width="660"]
Ilustrasi sabu[/caption]
Sore hari tadi, tepatnya Selasa (5/1/2016) sekitar pukul 18.25 wib, menjadi saat yang membanggakan bagi unit Intel Kodim 0208/Asahan. Bagaimana tidak? Mereka berhasil menggagalkan peredaran 1 Kg sabu asal Malaysia ke dalam negeri.
Informasi dihimpun dari Penerangan Kodam I/Bukitbarisan, penangkapan itu berlangsung di Jalan Lintas Teluk Nibung Bagan Asahan, Kel Sei Apung, Kec Tanjung Balai, Kab Asahan.
Sore hari tadi, tepatnya Selasa (5/1/2016) sekitar pukul 18.25 wib, menjadi saat yang membanggakan bagi unit Intel Kodim 0208/Asahan. Bagaimana tidak? Mereka berhasil menggagalkan peredaran 1 Kg sabu asal Malaysia ke dalam negeri.
Informasi dihimpun dari Penerangan Kodam I/Bukitbarisan, penangkapan itu berlangsung di Jalan Lintas Teluk Nibung Bagan Asahan, Kel Sei Apung, Kec Tanjung Balai, Kab Asahan.
Dalam operasi tersebut, Unit Intel Kodim 0208/AS melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka sabu-sabu atas nama Muhammad Yusuf, warga asal Bireun Provinsi Nangroe Aceh Darusalam.
Kronologis kejadiannya, pada pukul 13.00 Wib, Anggota Unit intel Kodim 0208/Asahan mendapat informasi dari salah satu anggota masyarakat, bahwa ada salah satu kapal tongkang yang membawa TKI berasal dari Malaysia menuju Indonesia.
Tujuan kapal tongkang itu adalah ke Kota Tanjung Balai dengan membawa penumpang sebanyak 50 orang.
Masih informasi yang didapatkan dari masyarakat tadi, di dalam kapal tersebut ada salah seorang penumpang yang membawa barang narkoba jenis sabu-sabu.
Lalu pada pukul 18.25 Wib, Anggota unit Intel Kodim 0208/AS melakukan penyergapan terhadap seorang yang dicurigai membawa sabu-sabu tadi. Tersangka diciduk saat sedang menunggu jemputan.
Setelah dilakukan pemeriksaan kepada orang dan tas bawaannya, ditemukan satu bungkus sabu-sabu di dalam kotak susu yang beratnya lebih kurang 1000 gram.
Selanjutnya pada pukul 18.30 Wib, tersangka Yusuf beserta barang bukti dibawa menuju Kodim 0208/AS.
Sesampainya di Kodim 0208/As, pelaku dan barang bukti diamankan di staf intel kodim As utk dilakukan pemeriksaan selanjutnya akan diserahkan ke BNN Asahan dan Polres Asahan untuk proses selanjutnya.(rel/bb)
Kronologis kejadiannya, pada pukul 13.00 Wib, Anggota Unit intel Kodim 0208/Asahan mendapat informasi dari salah satu anggota masyarakat, bahwa ada salah satu kapal tongkang yang membawa TKI berasal dari Malaysia menuju Indonesia.
Tujuan kapal tongkang itu adalah ke Kota Tanjung Balai dengan membawa penumpang sebanyak 50 orang.
Masih informasi yang didapatkan dari masyarakat tadi, di dalam kapal tersebut ada salah seorang penumpang yang membawa barang narkoba jenis sabu-sabu.
Lalu pada pukul 18.25 Wib, Anggota unit Intel Kodim 0208/AS melakukan penyergapan terhadap seorang yang dicurigai membawa sabu-sabu tadi. Tersangka diciduk saat sedang menunggu jemputan.
Setelah dilakukan pemeriksaan kepada orang dan tas bawaannya, ditemukan satu bungkus sabu-sabu di dalam kotak susu yang beratnya lebih kurang 1000 gram.
Selanjutnya pada pukul 18.30 Wib, tersangka Yusuf beserta barang bukti dibawa menuju Kodim 0208/AS.
Sesampainya di Kodim 0208/As, pelaku dan barang bukti diamankan di staf intel kodim As utk dilakukan pemeriksaan selanjutnya akan diserahkan ke BNN Asahan dan Polres Asahan untuk proses selanjutnya.(rel/bb)