Kadisnakertrans: Alfamart Perusahaan Bandel & Tak Jelas Kontraknya

Sebarkan:
Soal Puluhan Buruh Alfamart Demo di Kantor Bupati Deliserdang

2016-01-18_11.08.19

Perwakilan buruh PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) yang melakukan aksi demo di Kantor Bupati Deliserdang diterima langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Jonas Damanik serta perwakilan Sat Pol PP di ruang rapat Kantor Bupati Deliserdang.

Dalam pertemuan ini perwakilan buruh menerangkan, ada kesepakatan antar buruh dan pihak perusahaan tidak melakukan PHK sebelum ada keputusan dari PHI, MK dan lainnya.
Pihak perusahaan juga sepakat dengan buruh tidak ada intimidasi kepada buruh yang melakukan aksi demo bulan Desember lalu namun pihak perusahaan mengasingkan para pekerja yang ikut serikat buruh.

"Pihak perusahaan sudah sepakat tidak ada PHK sebelun ada putusan PHI, MK dan lainnya tapi pihak perusahaan melanggar. Pihak perusahaan juga mengintimidasi pekerja yang ikut aksi demo pada bulan Desember lalu dengan mengasingkan para pekerja yang masuk serikat buruh," tegas perwakilan buruh.

Buruh juga menolak pengurangan gaji dengan alasan barang hilang. "Setiap bulan ada barang hilang senilai Rp 800 juta. Bagaimana barang bisa hilang ada pemeriksaan petugas keamanan dan CCTV," ujar buruh

Kadisnakertrans Deliserdang Jonas Damanik menegaskan jika masalah kontrak ini akan diselesaikan melalui mediasi di PHI. "Masalah kontrak akan dimediasi di PHI, hari Rabu pihak Alfamart akan datang dan mereka berjanji akan memenuhi semua keputusan Disnaker," tegas Jonas.

Lanjut Jonas menegaskan jika Alfamart merupakan perusahaan yang bandel. "Alfamart perusahaan bandel, kontrak kerjanya tidak jelas.Sudah pernah kita panggil dua kali terkait masalah kontrak dan pemutusan kerja. Alfamart tidak perlu baik dengan dinas tapi dengan buruhnya," terang Jonas.(walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar