Kapoldasu: OKP Membahayakan Tembak di Tempat

Sebarkan:
2016-01-30_21.42.32

Tindakan tegas akan dilakukan kepada Organisasi Kepemudaan (OKP) apabila membahayakan keselamatan aparat dan masyarakat.
"Tindakan tegas bukan berarti ditembak. Mekanisme nya sudah ada. Protap kami ada. Ada tatanan-tananannya. Apabila itu tidak bisa diperingatkan, sampai membahayakan orang lain itu boleh ditembak di tempat," ungkap Ķapolda Sumut Irjen Pol Ngadino, Minggu (31/1/2016).

Kata Kapolda, untuk langkah tindakan tegas, seluruh personil polri sudah memahami aturan mainnya dan aturan main itu sudah dijelaskan ke seluruh jajaran polri.

"Untuk tindakan tegas ini, masing-masing anggota sudah paham. Ini kebetulan sudah saya sampaikan ke seluruh jajaran di Sumatera Utara. Dan masing-masing Kapolres sudah memberikan respon ke saya, bahwa untuk kerusuhan ini jangan sampai berkembang." katanya.(snd)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar