Polres Deliserdang berhasil meringkus dua pelaku pencurian mobil dengan kekerasan masing- masing Muhammad Arif Hudaya Lubis (25) supir bapak beranak 1 warga Desa Petumbukan Kecamatan Galang dan Arif Tanjung (42) bapak beranak 1 buruh bangunan warga Jalan Kartini , Pasar V Kecamatan Lubuk Pakam.
Dalam paparan di Sat Reskrim Polres Deliserdang pada Selasa (5/1) sore, Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Martuasah Hermindo Tobing menjelaskan jika peristiwa pencurian mobil tersebut tersebut terjadi pada Kamis (3/12/2015) lalu di Simpang Namo Pinang Desa Namo Tualang Kecamatan Biru – Biru.
Akibat peristiwa tersebut Suprianto (27) bapak beranak 2 warga Jalan Pasar Baru Pintu Air 2 Gang Musholla Desa Pasar Baru Kecamatan Tualang Kabupaten Asahan kehilangan dompet berisi uang tunai Rp 200 ribu , jam tangan merek Rolex , handphone Nokia. Selain itu kedua pelaku bersama Yono Harahap (45) warga Marendal Amplas , Medan yang saat ini masih buron juga mengambil satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih BK 1299 VR yang merupakan milik Sopanor (40) warga Tanjung Balai yang merupakan toke dari Supriyanto.
"Pelaku AT diringkus di Gang Antara Desa Bakaran Batu , Kecamatan Lubuk Pakam sementara itu pelaku MAH diringkus dikediamannya, sedangkan pelaku YH masih dalam pengejaran dan saat ini belum diketahui keberadaannya,” tegasnya.
Sementara itu Kapolres Deliserdang AKBP M Edy Fariady menegaskan jika awalnya para pelaku berpura –pura menyewa mobil dengan niat mencuri mobil. "Pertama para pelaku menyewa mobil dengan niat mencuri mobil, setelah mendapatkan mobil para pelaku membawa mobil ke Bangun Purba,” tegasnya .
Dalam menjalankan aksinya para pelaku terlebih dahulu memukuli korban serta mengikat korban, setelah korban tidak berdaya selanjutnya korban dibuang.
"Para pelaku ini adalah komplotan dan sudah berulang kali beraksi. Selain mobil ada juga sepeda motor tapi belum ditemukan. Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP , pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara ,” jelas mantan Kapolres Tobasa ini.
Sementara itu korban Suprianto mengaku jika awalnya para pelaku mengaku akan menjemput kakak salah seorang pelaku di Dumai yang menderita kanker payudara. Para pelaku pun merental mobil tersebut dengan biaya Rp 2 juta dengan tujuan Dumai - Lubuk Pakam dan sebaliknya.
"Mobil ini milik tokeku , para pelaku merental 2 juta rupiah untuk Dumai – Lubuk Pakam PP tapi belum dibayar. Awalnya aku dibawa ke Amplas lalu ke Bangun Purba , sesampainya di Bangun Purba aku dipukuli didalam mobil bahkan mau ditikam tapi aku berhasil menangkisnya. Selama aku dipukuli didalam mobil , musik dihidupkan kuat-kuat setelah itu aku diikat dan dibuang dibuang tapi tak tahu aku dibuang dimana,” terang Suprianto yang sudah tiga tahun menjadi supir ini.
Lanjut Suprianto jika dirinya ditolong oleh seorang warga yang akan mengambil air. Setelah menceritakan peristiwa yang dialaminya selanjutnya dirinya dibawa ke Polsek Biru – Biru dan selanjutnya diminta membuat laporan di Polres Deliserdang. "Aku ditolong salah seorang warga yang akan mengambil air. Aku tidak kenal kepada para pelaku , aku hanya disuruh Jefri Rambe mandorku,” jelasnya.
Sementara itu Arif Tanjung mengakui jika rencananya mobil itu akan dijual dengan harga Rp 30 juta. "Ini baru pertamakali aku lakukan , rencananya mobil itu akan kami jual seharga 30 juta dan hasilnya kami bagi tiga ,” aku Arif. (Walsa)
