Kejari Lubuk Pakam Selidiki Dugaan Korupsi PKBL

Sebarkan:
Kejaksaan Negri (Kejari) Lubuk Pakam melakukan penyeilidkan dugaan tindak pidana korupsi program Gerakan Produktivitas Pangan Berbasis Koperasi (GP3K) pada PT Sang Hyang Seri ( Persero) wilayah Kantor Regional IV Medan Cabang Deliserdang tahun 2012.

Dari informasi yang dihimpun , dasar penyidian ini berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negri Lubuk Pakam Nomor Print -02/N.2.22/Fd.1/06/2015 tanggal 18 Juni 2015. Dimana berdasarkan hasil temuan di lapangan jika tahun 2012 PT Sang Hyang Seri melaksanakan PKBL dengan Mitra Binaan (Kelompok Tani ) yang berlokasi pada PT Sang Hyang Seri ( Persero) wilayah Kantor Regional IV Medan Cabang Deliserdang senilai Rp 9.998.847.375 yang bersumber dari dana PKBL PTPN III.
Dimana Kelompok Tani Gapoktan Unggul dengan ketua TM yang berlokasi di Desa Kelambir Lima Kebun Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang mendapatkan dana PKBL sebesar Rp 2.500.000.000 yang memiliki 254 anggota dan lahan seluas lahan 500 Ha. Berdasarkan hasil penyidikan jika TM tidak pernah menjadi ketua Kelompok Tani Gapoktan Unggul selain seluruh anggotanya dan luas lahan tersebut juga fiktif.

Berdasarkan hasil penyedikan dasar ini , selanjutnya pihak Kejari Lubuk Pakam melakukan penyidikan lebih lanjut berdasarkan keterangan saksi-saksi diketahui jika Kelompok Tanik Gapoktan Unggul mendapatkan dana PKBL berdasarkan persetujuan Ap yang saat itu menjabat sebagai manajer cabang Deliserdang PT Sang Hyang Seri ( Persero) wilayah Kantor Regional IV Medan. Selain itu proposal yang diajukan Kelompok Tani Gapoktan Unggul tidak pernah di diverifikasi bahkan YP staf AP adalah yang menfiktifkan data jumlah anggota dan kebutuhan Kelompok Tani Gapoktan Unggul.

Kepala Seksi (Kasi) Kejari Lubuk Pakam M Hamdan pada Kamis (28/1) membenarkan jika pihaknya ada melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi program Gerakan Produktivitas Pangan Berbasis Koperasi (GP3K) pada PT Sang Hyang Seri ( Persero) wilayah Kantor Regional IV Medan Cabang Deliserdang tahun 2012 ,” ya kita ada melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi program Gerakan Produktivitas Pangan Berbasis Koperasi (GP3K) pada PT Sang Hyang Seri ( Persero) wilayah Kantor Regional IV Medan Cabang Deliserdang tahun 2012. Nanti kita ekspose ya ,” jelasnya. (Walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar