Kepala Inspektorat Kabupaten Deliserdang, Jentralin Purba menginstruksikan agar Kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) tidak lagi melakukan sistem penggajian kepada pegawainya dengan sistem lama yakni ambil gaji di kantor.
Hal ini untuk menghindari terjadinya keterlambatan waktu gajian seperti kejadian sekarang ini dimana ada beberapa aparatur sipil negara (ASN) dibeberapa SKPD yang belum gajian meskipun sudah tanggal 7.
Disebut dalam persoalan gaji jangan pernah untuk diremehkan karena tidak mungkin ASN bekerja dengan baik jikalau persoalan gaji belum terbayar tepat waktu.
"Saya sudah sejak tahun 2012 menerapkan sistem penggajian pakai ATM (ditransfer ke rekening). Satu bulan saya menjabat langsung saya terapkan itu. Awalnya ada juga anggota yang khawatir nantinya gimana tapi akhirnya gak ada masalah kok. Makanya sekarang saya himbau agar pimpinan SKPD itu jangan lagi memakai sistem penggajian cara lama. Supaya jangan ada yang terlambat gajiannya nanti," terang Jentralin.
Hal ini untuk menghindari terjadinya keterlambatan waktu gajian seperti kejadian sekarang ini dimana ada beberapa aparatur sipil negara (ASN) dibeberapa SKPD yang belum gajian meskipun sudah tanggal 7.
Disebut dalam persoalan gaji jangan pernah untuk diremehkan karena tidak mungkin ASN bekerja dengan baik jikalau persoalan gaji belum terbayar tepat waktu.
"Saya sudah sejak tahun 2012 menerapkan sistem penggajian pakai ATM (ditransfer ke rekening). Satu bulan saya menjabat langsung saya terapkan itu. Awalnya ada juga anggota yang khawatir nantinya gimana tapi akhirnya gak ada masalah kok. Makanya sekarang saya himbau agar pimpinan SKPD itu jangan lagi memakai sistem penggajian cara lama. Supaya jangan ada yang terlambat gajiannya nanti," terang Jentralin.
Dirinya pun berharap agar pimpinan SKPD tidak berpikir kuno lagi dalam masalah gaji ini. Dikatakan banyak keuntungan yang bakal didapat jikalau sistem penggajian dilakukan dengan cara peneransferan kerekening, selain dapat tepat waktu gajiannya juga tidak beresiko untuk tindak kriminal bagi bendahara yang mengambil uang di bank ,” kepala SKPD ya jangan kuno kalilah. Kita gak tau apakah supaya ada sunatan makanya gajian mesti dikantor atau cemana. Pimpinan SKPD itu harus bisa kerjasama dengan pihak Bank supaya jangan lagi gajian dikantor. Kita itu biasanya sama Bank Sumut kerjasamanya,"tegasnya.
Sebelumnya diberitakan jika Aparatur sipil negara (ASN) yang ada dilingkungan Sekretariat DPRD Deliserdang hingga kini belum juga menerima gaji untuk dibulan Januari. Para ASN pun mengeluh karena dianggap sudah terlalu lama waktu gajian terlewati. Mereka berharap agar persoalan ini bisa menjadi perhatian khusus dari Bupati Deliserdang Ashari Tambunan.
Salah seorang staf di DPRD Deliserdang wartawan mengakui jika dirinya hingga Kamis sore belum gajian ,”sekarang itu sudah tanggal 7 tapi kami apapun belum dapat. Namanya gaji, kalian pun kalau lama kali gajian pasti merepet (marah). Kalau yang pejabat mungkin ialah, gaji bulan semalam pun belum dipakai mungkin, tapi kalau kami yang staf ini ya gak bisa gitu. Gaji bulan ini ya untuk bulan ini juga,”ujarnya.(walsa)
Sebelumnya diberitakan jika Aparatur sipil negara (ASN) yang ada dilingkungan Sekretariat DPRD Deliserdang hingga kini belum juga menerima gaji untuk dibulan Januari. Para ASN pun mengeluh karena dianggap sudah terlalu lama waktu gajian terlewati. Mereka berharap agar persoalan ini bisa menjadi perhatian khusus dari Bupati Deliserdang Ashari Tambunan.
Salah seorang staf di DPRD Deliserdang wartawan mengakui jika dirinya hingga Kamis sore belum gajian ,”sekarang itu sudah tanggal 7 tapi kami apapun belum dapat. Namanya gaji, kalian pun kalau lama kali gajian pasti merepet (marah). Kalau yang pejabat mungkin ialah, gaji bulan semalam pun belum dipakai mungkin, tapi kalau kami yang staf ini ya gak bisa gitu. Gaji bulan ini ya untuk bulan ini juga,”ujarnya.(walsa)