Warga Jalan Jati Luhur/ Medan Batang Kuis Gg Sidodi, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan merasa bersyukur atas keluarnya surat dari Komisi B DPRD Deli serdang yang menegaskan agar pabrik pengolahan plastik yang dekat dengan rumah ibadah, (mesjid Nurul Fatimah), segera dihentikan.
Ustad Bahron Cs, menerima surat tembuasan tersebut, pada Sabtu (16/1), Nomor 171/009 tertanggal 8 Januari 2016. Ditandatangai oleh Wakil Ketua DPRD Deliserdang Apoan Simanungkalit dan ditujukan kepada Bupati Deliserdang.
Dimana dalam surat ini isinya diminta untuk menindaklanjuti surat komisi B DPRD Deliserdang Nomor 061/K-B/DPRD-DS/XII/2015, tanggal 22 Desember 2015. Perihal rekomendasi serta menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Deliserdang, bersama Kepala Bappedalda Deliserdang Kepala Satpol PP, Camat Percut Sei Tuan, Pjs. Kepala Desa Bandara Klippa, pengusaha yang memiliki bangunan dan Ustad Bahron Nasution Cs, terkait dengan pembangunan pabrik daur ulang plastik.
Tokoh agama Ustad Bahron Nasution, Ustad HM Yamin Ritonga, didampingi warga lainnya, Ali Imron Rangkuti, Amin Suwondo, Kali harahap dan Hamdan Lubis dan remaja Mesjid Nurul Fatimah pada Minggu (17/1) mengucapkan terima kasih pada DPRD Deliserdang khusunya komisi B yang peduli dengan keluhan warga.
Namun demikian sampai sejauh ini, pihak pabrik terlihat masih melakukan aktifitas. "Sampai saat ini kita amati, kalau nanti tidak ada tindakan dari pemerintah, kita akan buat demo besar-besaran ke Pemkab," ujar mereka.
Sebab tidak hanya warga yang dibodohi, tapi juga pemerintah juga dibodohi. "Mendirikan bangunan menyahali IMB. Izinnya rumah tangga, tetapi disulap jadi pabrik. Kita akan terus berjuang menolak keberadaan pabrik di lokasi hunian warga yang juga dekat dengan rumah Ibadah ini,” tegas warga.(walsa)
Tokoh agama Ustad Bahron Nasution, Ustad HM Yamin Ritonga, didampingi warga lainnya, Ali Imron Rangkuti, Amin Suwondo, Kali harahap dan Hamdan Lubis dan remaja Mesjid Nurul Fatimah pada Minggu (17/1) mengucapkan terima kasih pada DPRD Deliserdang khusunya komisi B yang peduli dengan keluhan warga.
Namun demikian sampai sejauh ini, pihak pabrik terlihat masih melakukan aktifitas. "Sampai saat ini kita amati, kalau nanti tidak ada tindakan dari pemerintah, kita akan buat demo besar-besaran ke Pemkab," ujar mereka.
Sebab tidak hanya warga yang dibodohi, tapi juga pemerintah juga dibodohi. "Mendirikan bangunan menyahali IMB. Izinnya rumah tangga, tetapi disulap jadi pabrik. Kita akan terus berjuang menolak keberadaan pabrik di lokasi hunian warga yang juga dekat dengan rumah Ibadah ini,” tegas warga.(walsa)