Komisi C DPRD Medan sangat mendukung dilaksanakannya revitalisasi pasar karena banyak pasar tradisional di kota Medan sudah tidak layak. Hal itu dikatakan oleh Ketua Komisi C DPRD Medan Anton Panggabean,SE,MSi kepada Metro Online melalui surat elektronik, Senin (18/1/2016).
"Sekarang ini, banyak pasar tradisional yang tidak sesuai dengan pembangunan kota," ujar Anton.
"Sekarang ini, banyak pasar tradisional yang tidak sesuai dengan pembangunan kota," ujar Anton.
Sehubungan dengan itu, ke depannya pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C dengan sejumlah pengelola pasar yang bakal direvitalisasi, salah satunya Pasar Titi Kuning.
"Rencananya dalam RDP tersebut para investor di hadapan PD Pasar dan pedagang menyampaikan pemaparannya terkait gambaran pembangunan pasar tersebut mulai dari akses pasar, zonasi, parkir, kamar mandi dan lainnya. Saya mengharapkan dalam pertemuan nantinya pihak investor juga harus mendengarkan pendapat para pedagang terkait revitalisasi itu." katanya.(snd)
"Rencananya dalam RDP tersebut para investor di hadapan PD Pasar dan pedagang menyampaikan pemaparannya terkait gambaran pembangunan pasar tersebut mulai dari akses pasar, zonasi, parkir, kamar mandi dan lainnya. Saya mengharapkan dalam pertemuan nantinya pihak investor juga harus mendengarkan pendapat para pedagang terkait revitalisasi itu." katanya.(snd)